Waduh ! Pasangan Sejoli di Cileungsi Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Nasibnya Berujung Tragis

Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan keduanya ditangkap pada 26 September 2023 kemarin.

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Polres Bogor
Sesosok bayi ditemukan warga di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.  

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Pasangan sejoli berinisial JFS (23) dan CAS (22) diamankan Polsek Cileungsi karena membuang bayi di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan keduanya ditangkap pada 26 September 2023 kemarin.

"JFS dan perempuan bernama CAS sebagai orang tua dari bayi," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Pasangan sejoli ini membuang bayi berjenis kelamin perempuan yang merupakan hasil hubungan di luar nikah mereka.

Sang bayi ditemukan dalam kondisi sehat di depan teras salah satu rumah warga dengan kondisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian pada pada 22 September 2023 lalu sekitar pukul 23.30 WIB malam

Setelah diselidiki, empat hari kemudian pasangan pembuang bayi ini berhasil diamankan lalu dibawa ke Mako Polsek Cileungsi.

"Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Pasangan muda mudi tersebut terancam Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved