TERBARU, Polisi Tetapkan Pelaku Bullying di Cilacap Sebagai Tersangka, Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Polisi memberikan kabar terbaru soal kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah. 2 jadi tersangka.

Editor: Vivi Febrianti
Facebook
Siapa wanita yang jadi pemicu pembullyan siswa SMP Cilacap, Pelaku Ngaku Pacaran, Kalah Ganteng dengan Korban ? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi memberikan kabar terbaru soal kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dua terduga pelaku, yakni MK (15) dan WS (14), ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan. Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," ujarnya dalam Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Kamis (28/9/2023).

Guntur menuturkan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, yakni siswa, pihak sekolah, dan keluarga.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," ucapnya.

"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi. Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban," ungkapnya.

Lantaran tersangka masih di bawah umur, dalam proses hukum nantinya, polisi akan merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis," ungkapnya.

Kasus perundungan ini dilakukan pelaku terhadap korban, FF (14).

Pelaku dan korban merupakan siswa SMP dari sekolah yang sama. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/9/2023).

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, perundungan tersebut diduga dilatarbelakangi tidak terimanya pelaku karena korban mengaku-aku sebagai anggota kelompoknya.

MK (15) diketahui merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa.

Gaya Siswa SMP Cilacap saat Diperiksa Polisi Disorot, Adik Kelas Dihantam 38 Pukulan dan Tendangan
Gaya Siswa SMP Cilacap saat Diperiksa Polisi Disorot, Adik Kelas Dihantam 38 Pukulan dan Tendangan (Kolase Tribun Bogor/ist)

Selain itu, pelaku tak terima lantaran korban diduga memakai nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," tutur Fannky, Rabu (27/9/2023).

Akibat perundungan yang dialaminya, korban menderita sejumlah luka lebam di tubuh.

Untuk diketahui, kasus perundungan di Cilacap ini terekam dalam video. Video tersebut beredar di media sosial.

Dalam video, tampak pelaku bertopi memukul dan menendang korban. 

Sumber: Kompas.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Ardi Priyatno Utomo), Kompas TV

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved