Penampakan 5 Anggota Geng yang Bully Siswa SMP Cilacap, Tertunduk di Kantor Polisi, Ada yang Kecil
Adapun penetapan kedua terduga pelaku menjadi tersangka itu berdasarkan gelar penyidikan yang dilakukan Polresta Cilacap pada Rabu (28/9) kemarin.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polresta Cilacap telah menetapkan kedua pelaku kasus perudungan siswa SMP di Cilacap jadi tersangka.
Mereka adalah MK dan juga WS, siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Adapun penetapan kedua terduga pelaku menjadi tersangka itu berdasarkan gelar penyidikan yang dilakukan Polresta Cilacap pada Rabu (28/9) kemarin.
"Iya kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis.
Yakni Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda maksimal Rp72 juta.
Kemudian dikenakan pula Pasal 170 KUHP tentang ancaman dan pengeroyokan.
"Kita tambahkan nanti berlapis pasal 170 KUHP. Jadi 2 pasal itu pasal 80 UU sistem perlindungan dengan anak ancaman 3,5 taun penjara, untuk 170 KUHP itu ancamannya 7 tahun penjara," kata Guntar.
Diketahui sebelumnya pada Selasa (26/9) malam polisi telah mengamankan 5 orang siswa yang diduga terlibat dalam aksi perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Kelima anak itu terdiri atas 3 orang saksi dan juga 2 orang terduga pelaku.
Kelima anak diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Namun kelima anak itu tetap dalam pendampingan orang tua masing-masing.
- Dijemput Polisi di Rumahnya
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengamankan MK (15) pelaku aksi perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Pelaku MK bersama keempat bocah lainnya dibawa oleh pihak kepolisian ke Mapolresta Cilacap pada Selasa (26/9) malam.
Dalam video viral berdurasi 30 detik itu menggambarkan aksi pengamanan serta penjemputan pelaku malam itu. Ratusan massa nampak menggeruduk rumah pelaku.
Barisan Siswa
Muhamad Kamalul Yaqin
Kamal
siswa SMP
bully
SMP Negeri 2 Cimanggu
Kompol Guntar Arif Setiyoko
Cilacap
Akhirnya Walkot Prabumulih Bersuara Soal Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah, Bongkar Alasan Pecat Kepsek |
![]() |
---|
Klarifikasi Walkot Prabumulih Soal Alasan Pecat Kepsek Roni, Bantah Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Sosok Kepsek di Prabumulih Dipecat Gara-gara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Kini Dibela Hotman Paris |
![]() |
---|
Gelagat Aneh Pelajar Sebelum Tewas dengan Wajah Tertutup Plastik Disorot, Kasusnya Mirip Arya Daru |
![]() |
---|
Tak Melayat Saat Siswanya Meninggal, Kepsek SMA 6 Garut Tunjuk Ibu Korban: Dibully Gara-gara Dia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.