Tegas ! 6.000 Botol Miras Hasil Razia Satpol PP di Kabupaten Bogor Dimusnahkan di Cibinong

Pemusnahan barang bukti miras ini juga turut dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Pemkab Bogor
6.000 botol minuman keras (miras) hasil razia 'nongol babat' atau nobat Satpol PP Kabupaten Bogor dimusnahkan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (1/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 6.000 botol minuman keras (miras) hasil razia 'nongol babat' atau nobat Satpol PP Kabupaten Bogor dimusnahkan di Cibinong, Minggu (1/10/2023).

Kegiatan ini juga merupakan bagian acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kabupaten Bogor.

Pemusnahan barang bukti miras ini juga turut dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

"Ini bukti ketegasan kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan dalam keterangannya kepada wartawan.

Miras-miras ini, kata dia, juga merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP dengan Polisi.

Menurutnya, pemberantasan miras ini sangat penting dan akan rutin dilakukan mengingat besar dampak negatif dari miras ini seperti timbulnya maksiat, kriminalitas dan berbagai kemudharatan. 

Baca juga: Pria di Makassar Tabrak Trotoar Jalan hingga Tewas, Diduga Usai Minum Miras

"Pemusnahan dan razia minuman keras  yang ada di Kabupaten Bogor ini akan terus kami lakukan supaya tidak ada lagi kerawanan, tidak ada lagi ketidakkondusifan untuk menjaga keamanan di Kabupaten Bogor," ungkap Iwan Setiawan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved