Tak Gentar Ditantang Ayahnya Mirna, Hotman Paris Malah Kasih Petunjuk ke Jessica Wongso Supaya Bebas
Tak gentar ditantang ayah Mirna, Edi Darmawan soal kasus kopi sianida, Hotman Paris blak-blakan sebut Jessica Wongso bisa bebas
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
"Namun demikian, apabila baca putusan dan temuan fakta persidangan, di dalam putusan tidak ada bukti yang secara langsung membuktikan bahwa Jessica yang menaruh sianida di kopi. Semua analisa secara tidak langsung, opini hakim. Misalnya ditaruh paperbag di meja, dianggap menutupi gelas kopi itukan analisa saja," pungkas Hotman Paris.
Dalam uraiannya, Hotman Paris pun mengungkap petunjuk penting untuk Jessica Wongso jika ingin bebas.
Menurut Hotman, tidak apa-apa jika Jessica Wongso mengaku saja telah bersalah.
"Yang kedua, kepada masyarakat Indonesia yang ingin agar Jessica bebas, satu-satunya adalah grasi, itu secara normatif. Jadi anda surati Jessica agar mau dan presiden agar mau mengeluarkan grasi. Dan grasi bisa diberikan kepada orang yang mengaku bersalah. Enggak apa-apa ngaku bersalah yang penting bebas why not," ungkap Hotman Paris.
Bak tak puas mengurai pendapat, Hotman Paris kembali menyentil ayah Mirna.
Menurut Hotman, sah-sah saja jika banyak orang berspekulasi soal kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso.
"Jessica kopi sianida. Bapaknya Mirna, pendapat kamu mungkin benar, mungkin juga tidak benar. Demikian juga pendapat orang yang kontra dengan bapaknya Mirna mungkin benar mungkin juga tidak benar. Karena dua pendapat tersebut, maupun keputusan majelis hakim berdasarkan bukti yang tidak langsung. Bukti yang tidak langsung bisa multitafsir," pungkas Hotman Pris.
"Sedangkan Pasal 183 KUHP mengharuskan harus ada bukti minimum dua alat bukti yang membuktikan Jessica adalah pelakunya. Apalagi dalam kasus ini benar-benar tidak ada otopsi. Ini bagaimana di mata hukum bisa dipastikan kalau Mirna meninggal karena sianida. Itu kan bukti otentik," sambungnya.

Ditegaskan Hotman, Jessica bisa saja bersalah, tapi bisa juga tidak.
Hal itu terkait dengan bukti kuat yang ada di persidangan.
"Karena tidak ada dua alat bukti, maka berlaku lah prinsip hukum pidana di Amerika sehingga harus bebas. Bisa saja Jessica bersalah, bisa juga tidak bersalah. Tapi di mata hukum belum bisa dibuktikan," imbuh Hotman Paris.
"Kepada bapak Jokowi, inilah kesempatan bagi bapak untuk mulai memberikan atensi atas kasus ini karena rakuat mu terpecah belah. Satu pegangan bapak yaitu KUHP 183 harus ada dua alat bukti baru orang bisa dipidana," sambungnya.
Hotman Paris
Edi Darmawan
Jessica Wongso
Mirna Salihin
kopi sianida
Otto Hasibuan
TribunnewsBogor.com
Walkot Prabumulih Minta Maaf ke Kepsek Viral Sambil Kasih Hadiah Ini, Hotman Paris Bereaksi Menohok |
![]() |
---|
Sosok Satpam Dipecat Bareng Kepsek Imbas Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Ramah Sapa Murid Tiap Pagi |
![]() |
---|
Sosok Kepsek di Prabumulih Dipecat Gara-gara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Kini Dibela Hotman Paris |
![]() |
---|
"Kayaan dari Gua ?" Momen Kenalan Hotman Paris dan Dwi Hartono, No Komen Usai Heboh Pembunuhan Kacab |
![]() |
---|
Pernah Dipuji Hotman Paris, Dalang Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ternyata Punya Bisnis Terkenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.