Banyak Spanduk Bacaleg di Sepanjang Jalan Raya Puncak Bogor, Ini Kata Panwascam Cisarua

Spanduk tersebut terlihat mulai dari exit tol Gadog hingga ke Puncak Pas, bahkan sampai Cianjur. Banyaknya spanduk bacaleg yang berada di kawasan

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Sepanduk Bernada Politik Menjamur di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (9/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Mulai memasuki tahun politik, banyak spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) menghiasi sepanjang Jalan Raya Puncak Bogor.

Spanduk tersebut terlihat mulai dari exit tol Gadog hingga ke Puncak Pas, bahkan sampai Cianjur.

Banyaknya spanduk bacaleg yang berada di kawasan wisata Pucak Bogor ini disebut tidak melanggar aturan.

Hal itu diungkapkan oleh Kusnadi Iskandar, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cisarua.

"Inikan masalah tahapan sosialisasi, jadi siapapun boleh masang asalkan ditempat-tempat yang memang tidak bertentangan dengan regulasi," katanya, Senin (9/10/2022).

Alasan banyaknya spanduk di kawasan wisata Puncak Bogor ini karena bacaleg masih tahap pengenalan ke masyarakat.

Namun kedepannya akan ditertibkan ketika masa kampanye sudah tiba.

"Sekarang masih tahap sosialisasi sampai nanti tahap DCT (Daftar Calon Tetap) ya sampai nanti datangnya masa kampanye, cuman kan ada aturan khusus untuk menunjukkan citra diri, nomer misalnya gitu," ungkapnya.

Baca juga: Bahas Peran Srikandi dalam Politik, LS Vinus Gelar Diskusi dengan Bacaleg DPR RI Dapil Bogor

Tetapi untuk tepatnya spanduk-spanduk bacaleg ini ditertibkan masih belum mengetahui pasti.

"Usai DCT nanti kita nunggu arahan dari provinsi kapan mau dieksekusi kan, sebelum masa kampanye itu sudah hilang," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved