Breaking News

Bareng Tim Tangkas, Satpol PP Kota Bogor 'Acak-Acak' Lapak PKL Liar, Paling Banyak di Kawasan Surken

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Tim Tangkas menertibkan 42 lapak PKL ilegal yang berjualan di pedestrian.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Dokumentasi Satpol PP Kota Bogor - Kegiatan Satpol PP Kota Bogor saat 'acak-acak' lapak PKL Liar, Senin (9/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Tim Tangkas menertibkan 42 lapak PKL ilegal yang berjualan di pedestrian.

42 lapak yang diacak-acak ini tersebar di 7 tiitik jalan di Kota Bogor.

"Kegiatan ini dimulai tadi pagi. Sekitar jam 9 pagi sampai jam 12 siang," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

Untuk lapak PKL yang ditertibkan ini mulai dari Jalan Jalak Harupat, Pajajaran, Bangbarung Raya, Achmad Sobana, Surya Kencana, Lawang Seketeng, serta Ir. H. Djuanda.

Untuk PKL yang ditertibkan, Jalan Suryakencana paling mendominasi.

"Untuk di Jalan Bangbarung Raya ada 6 PKL, Achmad Sobana 11 PKL, Jalan Surya Kencana 20 PKL, serta 5 PKL di Lawang Seketeng," tambahnya.

Dari 42 PKL ini, sambung pria yang kerap disapa Demak, 6 diantaranya hanya diberikan teguran dan 36 langsung ditertibkan.

Selian menertibkan PKL liar, Satpol PP Kota Bogor juga menertibkan parkir liar kendaraan.

Satpol PP Kota Bogor bersama Tim Tangkas Kota Bogor menertibkan parkir liar di Jalan Bangbarung Raya serta Jalan Achmad Sobana.

"Jumlah keseluruhan pelanggar yakni 6 Motor 2 Mobil," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved