Kondisi Rumah Jessica Pasca Sidang Kopi Sianida, Pernah Didatangi OTK, Kini Dijual untuk Bayar Otto?
Kondisi rumah Jessica Wongso pasca sidang kasus kopi sianida, dijual untuk bayar Otto ? Pernah diketuk orang Ambon 3 hari setelah Mirna Salihin tewas
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan menyebut Jessica Wongso dan keluarganya mengeluarkan banyak uang untuk membayar Otto Hasibuan yang membelanya dalam sidang kasus kopi sianida.
Edi ayah Mirna bahkan menyebut ibu Jessica Wongso, Imelda Wongso, sampai menjual rumah dan ruko demi bisa membayar Otto Hasibuan.
Rumah Jessica Wongso turut menyita perhatian publik sejak kasus kopi sianida mencuat pada Januari 2016 silam.
Tiga hari setelah Wayan Mirna tewas usai meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Jessica mengaku didatangi sejumlah orang tak dikenal.
Hal itu terungkap dalam percakapan Jessica Wongso dengan kembaran Mirna Salihin, Sandy Salihin.
Berikut percakapan Jessica yang direkam Sandy :
- Jessica : tadi ada orang Ambon 4 orang datang ke rumah gua, cari gua.
- Sandy : lho kenapa ?
- Jessica : lho gua gak tau. papa kamu udah tuntut Olivier ?
- Sandy : gak tau gua cuma di sini doang
- Jessica : papa lu ada di sana gak ?
- Sandy : gak tahu
- Jessica : gak ada di rumah duka ?
- Sandy : aku masih ngurusin tamu sih. ini lagi di toilet. kenapa emang ? tuntut olivier, gua coba tanya bokap dulu deh. lu kenapa gak ke sini aja ?
- Jessica : gua emang dari kemarin di rumah sakit, demam, skait banget. Terus tadi ada orang ngetok-ngetok di depan, 'ini rumah Jessica ?'. Mbak gua bilang, 'iya', terus udah, udah kabur pergi 4 orang Ambon gitu.
- Sandy : lho kok bisa gitu sih ?
- Jessica : ya gua gak tau orang gak ngomong apa-apa.
Dengar lebih lengkap percakapan Sandy Salihin dan Jessica Wongso di sini >>>>>>>>>>
7 tahun berlalu, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan mendadak mengungkap bahwa keluarga Jessica Wongso sampai menjual rumah demi bisa membayar Otto Hasibuan.
Diketahui bahwa Otto Hasibuan menjadi pengacara Jessica Wongso dalam sidang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna.
"Emaknya sampai jual ruko, jual rumah. Emang saya gak dapat info ? duitnya banyak abis, diperesin sama Otto," kata Edi saat diwawancara Karni Ilyas.
Sementara Otto sebelumnya sudah mengaku pada Karni Ilyas bahwa dirinya tak menerima bayaran dari Jessica.
"Gak dibayar ? hebat dia, 8 bulan hidup dari mana ? Mau ke Alaska lagi. kan mau jalan-jalan dia, gaya dia, main golf begini-begini hidupnya glamour, duit dari mana ? kan dari klien. Bohong, udah pasti bohong," kata Edi Darmawan.
Tim pengacara Jessica Wongso, Hidayat Bostam menekankan status Otto Hasibuan sebagai pengacara tahun 2016 lalu itu adalah probono, tidak menerima bayaran.
"Dari awal probono sama dengan saya," kata Hidayat, TribunnewsBogor.com mengutip dari Youtube Seleb Oncam News.
Ia menekankan pernyataan Edi ayah Mirna bahwa Otto memeras keluarga Jessica adalah tidak benar.
"Mengatakan bang Otto memeras segala macam, sedih saya mendengarnya. itu semua gak benar," kata Bostam.
Hidayat Bostam pun mengungkap kondisi rumah Jessica Wongso pasca sidang kasus kopi sianida.
Menurutnya, rumah itu masih ditinggali oleh ibu Jessica Wong.
"Saya tahu, kemarin saya ke rumahnya, masih ada rumahnya. Masih tinggal di situ berdua," kata Bostam.
Hidayat Bostam
Otto Hasibuan
Jessica Wongso
Mirna Salihin
Sandy Salihin
Edi Darmawan
kopi sianida
Es Kopi Vietnam
Kafe Olivier
Imelda Wongso
Karni Ilyas
Blunder Saat Bahas Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Gelagapan Ditertawakan Susno Duadji: Maaf Jenderal |
![]() |
---|
PROFIL Yakup Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi di Kasus Ijazah Palsu, Suami Jessica Milla dan Anak Wamen |
![]() |
---|
Polemik Lagu Sukatani ''Bayar Bayar Bayar'', Didi Riyadi: Seharusnya Negara Hadir, Polisi Muhasabah |
![]() |
---|
Momen Dedi Mulyadi Ganti Nama Wamenko Hukum HAM, Otto Hasibuan: Dia Bakal Pakai Jubah |
![]() |
---|
Bocoran Nama Kabinet Prabowo yang Dipanggil ke Istana Malam-malam, Ada Otto Hasibuan - Veronica Tan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.