Kondisi Jalur Puncak Dua Bogor Terkini, Alat Berat Diturunkan Untuk Pelebaran Jalan

Pantauan TribunnewsBogor.com, proses perbaikan Jalur Puncak 2 ini masih terlihat di kawasan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kondisi Jalur Puncak Dua di kawasan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Senin (16/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAMAKMUR - Jalur Puncak Dua sebagai jalur menuju tempat wisata dan jalan alternatif Bogor - Cianjur akhirnya kini dibenahi oleh pihak pemerintah.

Peningkatan Jalur Puncak Dua ini diketahui merupakan salah satu proyek dari Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dilaksanakan Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia.

"Untuk Inpers Jalan Daerah sudah (mulai), sebagai solusi kemacetan Puncak. Sedang dikerjakan," kata Sambas, Kasi Ekbang Kecamatan Sukamakmur kepada TribunnewsBogor.com, Senin (16/10/2023).

Pantauan TribunnewsBogor.com, proses perbaikan Jalur Puncak 2 ini masih terlihat di kawasan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Alat berat terpantau masih beroperasi di dengan mengeruk area pinggir kanan dan kiri jalan untuk dipasangi beton drainase sebelum dimuluskan.

Di sekitar kawasan proyek perbaikan jalan juga terpampang spanduk pemberitahuan bahwa sedang ada pelebaran jalan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Minggu (17/9/2023) lalu sempat meninjau rencana sejumlah proyek nasional di Bogor salah satunya membahas peningkatan jalan melalui Inpres Jalan Daerah di Kecamatan Sukamakmur, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.

Peningkatan Jalur Puncak Dua ini adalah jalur harapan masyarakat, karena merupakan jalan ke destinasi wisata Sukamakmur juga jalan alternatif masyarakat solusi masalah kemacetan di kawasan Puncak.

Peningkatan jalan Jalur Puncak Dua melalui IJD ini dilakukan oleh Kementerian PUPR yang mana tahap awal sepanjang 11 km, lalu dilanjut tahap berikutnya sampai ke wilayah Kecamatan Citeureup.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa peningkatan jalan melalui IJD di Kecamatan Sukamakmur ini akan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kalau dulu jalan kabupaten tidak bisa dibangun melalui anggaran APBN, harus APBD. Alhamdulillah dengan adanya inpres ini yang merupakan inisiatif dari Menteri PUPR, bisa membantu percepatan peningkatan jalan kabupaten,” ungkap Iwan Setiawan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved