CPNS 2023

Hasil Seleksi Administrasi PPPK dan CPNS 2023 Sudah Diumumkan, Begini Cara Mengajukan Sanggahan

Untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK, masih bisa melakukan sanggahan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023, masih bisa melakukan sanggahan. Sanggahan dapat dilakukan pada saat masa sanggah dibuka. 

- Penulisan data seperti nama dan alamat tidak tepat.

- Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.

- Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

- Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.

- Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved