CPNS 2023
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Bisa Lakukan Sanggah, Begini Caranya
Untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos CPNS 2023, bisa melakukan sanggahan. Sanggahan dapat dilakukan pada saat masa sanggah dibuka.
Editor:
Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Untuk peserta yang dinyatakan gagal atau tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2023, masih bisa melakukan sanggahan. Sanggahan dapat dilakukan pada saat masa sanggah dibuka.
- Penulisan data seperti nama dan alamat tidak tepat.
- Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.
- Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.
- Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.
- Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Berita Terkait
Berita Terkait: #CPNS 2023
Materi Tes SKB CAT CPNS 2023 di Kejaksaan untuk Setiap Formasi, dari Jaksa hingga Penjaga Tahanan |
![]() |
---|
Latihan Soal SKB CPNS 2023 di Kemenkumham, Dilengkapi dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan, Dilengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Tes SKB non CAT CPNS 2023 Sedang Berlangsung, Begini Caranya Mencetak Kartu Ujian |
![]() |
---|
Jelang Tes SKB CPNS 2023, Catat Ini Aturan Pakaian dan Barang yang Harus Dibawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.