Rudy Sumanto Ingatkan Bupati Bogor Prioritaskan Isi Jabatan Kosong Dibanding Rotasi Mutasi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengingatkan Bupati Bogor Iwan Setiawan agar berhati-hati dalam mengisi kekosongan sejumlah jabatan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ketua DPRD Kabupaten Bogor ingatkan Bupati Iwan Setiawan prioritaskan isi kekosongan jabatan, Kamis (12/10/2023). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengingatkan Bupati Bogor Iwan Setiawan agar berhati-hati dalam mengisi kekosongan sejumlah jabatan.

Rudy Susmanto mengatakan, Iwan Setiawan harus melakukan percepatan di sisa masa jabatannya yang akan berakhir pada Desember 2023 ini.

Hal itu bertujuan agar peyalanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor tidak terganggu.

"Bukan rotasi sebenarnya, harus ada percepatan mengisi kekosongan jabatan dan beberapa ASN yang akan pensiun," ujarnya kepada wartawan.

Akan tetapi, kata dia, pengisian kekosongan jabatan itu jangan sampai terkesan tergesa-gesa, harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Tapi percepatan ini jangan terburu-buru, dipilih melalui mekanisme, tahapan, sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Menurutnya, pengisian jabatan kosong perlu diutamakan dibandingkan dengan rotasi-mutasi seperti yang dilakukan Iwan Setiawan terhadap sembilan pejabat eselon IIB serta ratusan pejabat eselon III dan IV selama satu bulan setelah ia dilantik menjadi Bupati Bogor.

"Poin-poin tersebut harus lebih dulu diperhatikan, sehingga tidak muncul seperti polemik-polemik yang kemarin. Prioritasnya jangan rotasi muter, tapi isi dulu yang kosong, yang kosong masih cukup banyak. Prioritaskan yang kosong dulu terisi," pungkasnya.

Adapun kursi jabatan yang kosong saat ini adalah Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Arsip dan Perupstakaan, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved