DPRD Kabupaten Bogor Minta Rereongan Poe Ibu Dikaji Ulang, Khawatir Jadi Persoalan
Junaidi Samsudin meminta Pemerintah Kabupaten Bogor mengkaji ulang pelaksanaan gerakan Rereongan Sapoe Sarebu
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin meminta Pemerintah Kabupaten Bogor mengkaji ulang pelaksanaan gerakan Rereongan Poe Ibu yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurutnya, sebelum diterapkan di Kabupaten Bogor, kebijakan tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan secara tergesa-gesa karena berpotensi menimbulkan persoalan.
"Saya meminta kepada Bupati Bogor untuk mengkaji agar tidak dilaksanakan terburu-buru. Kajian komprehensif dulu baru boleh dilaksanakan. Kenapa? Karena saya melihat terlalu banyak mudaratnya," ujarnya, Senin (13/102025).
Meski gerakan ini memiliki tujuan baik untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial, namun menurutnya pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keadilan dan kepatuhan hukum.
Ia pun menilai semangat gotong royong sejatinya sudah hidup di tengah masyarakat Kabupaten Bogor tanpa perlu diwajibkan lewat program rereongan.
"Rereongan ini berlaku untuk semua kalangan, baik ASN provinsi sampai tingkat kabupaten, juga masyarakat sipil. Kesetiakawanan dan gotong royong di kita sudah berjalan. Ada patungan untuk kematian, bahkan nilainya lebih dari itu untuk kolektifitas," katanya.
Junaidi Samsudin pun menyoroti substansi rereongan yang disebut-sebut akan digunakan untuk mendukung sektor kesehatan dan pendidikan.
Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat.
Akan hal itu, ia pun khawatir akan menjadi celah terjadinya pungutan liar yang bertentangan dengan aturan dalam undang-undang.
"Kalau saya ambil kesimpulan dari sini bahwa, ketika edaran ini mengarah ke wajib, itu berbahaya. Karena payung hukumnya bisa bertentangan dengan UUD. Apakah sudah ada izin atau restu dari Kementerian Sosial? Kan harus ada persetujuan itu," katanya.
Pemkab Bogor Sambut Baik Peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA dan Kampung Zakat |
![]() |
---|
Sambut Baik Rencana Pengolahan Sampah Jadi Listrik di TPA Galuga, Pemkab Bogor Beri Dukungan |
![]() |
---|
Gunakan Dana CSR, Pemkab Bogor Bakal Bangun Kembali Puskesmas Citeureup Pascakebakaran |
![]() |
---|
Sosok Emak Irna Pangandaran, ASN Pamer Uang Segepok Usai Kritik Dedi Mulyadi soal Gerakan Rereongan |
![]() |
---|
Genjot Pembangunan di Desa, Pemkab Bogor Rumuskan Perbup Tentang Bantuan Keuangan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.