Kasus Pembunuhan di Subang
Pekan Depan Polisi Akan Gelah Olah TKP Ulang Kasus Subang, Rumput Liar Dibersihkan
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.
Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.
Baca juga: Adu Gaya Korban Kasus Subang dengan Tersangka, Barang Amel Branded, Istri Muda Yosef Pakai Tas Palsu
"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.
Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.
"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.
Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.
"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.
Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Olah TKP Ulang Kasus Subang akan Digelar Polda Jabar Pekan Depan, Rumah Dipasangi Garis Polisi Lagi
| Siang Ini Yosep Hidayah Akan Divonis Atas Kasus Subang, Polisi Jaga Ketat Pengadilan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Yoris Bongkar Gelagat Yosep Saat Tuti dan Amel Tewas, Sering Akting Depan Kamera: Pura-pura Sedih | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Nama Selingkuhan Yosep Sebelum Nikahi Mimin, Terungkap di Sidang Kasus Subang, Ternyata Punya Anak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Momen Danu Dicecar Yosef di Ruang Sidang Kasus Subang, Tak Berani Tatap Wajah Paman, Masih Takut? | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Danu Ngaku Disiksa Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Pengacara Yosep : Memang di Luar Dugaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.