Kasus Pembunuhan di Subang
Benarkah Danu Bohong Soal Golok dalam Kasus Subang ? Yosef Tak Mengaku, Polisi Sampai Potong Rumput
Benarkah Danu Bohong Soal Golok dalam Kasus Subang ? Pengakuannya Diragukan Yosef, Polisi Sampai Potong rumput
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kesaksian Muhamad Ramdanu alias Danu soal kasus Subang kini mulai diragukan.
Bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diceritakan Danu bahkan tak ditemukan hingga kini.
Danu bersaksi ia diperintah Yosef Hidayah mengambil golok di meja dapur.
Ketika akan diserahkan ke Yoseg, golok tersebut diambil Arighi.
"Emang sudah ketahuan lokasi pembuangan golok dimana ?" kata pengacara Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Rohman berpendapat, keterangan Danu soal golok juga harus dicocokkan dengan hasil pemeriksaan jasad pembunuhan ibu dan anak di Subang
"Golok cocokkan juga dengan hasil visum, apakah luka itu cocok dengan bekas golok atau tidak," katanya.
Sejak kasus Subang tanggal 18 Agustus 2021, menurut Rohman baru kali ini muncul golok dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Kita udah 2 tahun golok itu tidak pernah disebutkan, Polres Subang juga gak pernah menemukan golok. Jadi golok itu gak pernah disebutkan, di TKP Polres Subang tidak menemukan golok," kata Rohman Hidayat.
Hasil pengamatannya pada foto jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang dipajang di ruang penyidik Polda Jabar, Rohman berpendapat luka di tubuh korban bukan akibat benda tajam.
"Karena lukanya pun bukan bekas golok, saya lihat fotonya aja yang ditempel di white board. Itu luka di jidat bu Tuti saya gak yakin itu bekas golok," kata Rohman.
Rohman Hidayat mempertanyakan bukti yang dimiliki Danu untuk menguatkan kesaksiannya soal kasus Subang.
"Apa data pendukung dari keterangan Danu yang bisa membuka tabir ini berupa bukti atau yang lain ? Dia harus bisa menerangkan yang dia ketahui, jangan mengarang karena didukung alat bukti lain, ada kesaksian dengan saksi lain, kesesuaian bukti lain," kata Rohman.
Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mencocokkan kesaksian Danu dengan hasil otopsi yang telah ia lakukan pada jasad Tuti dan Amel.
"Memang tajam dan tumpul. Kan golok ada tajam, ada tumpulnya. Jadi memang di bagian bawah, luka tajam di kepala," kata Dokter Hastry.
Ia mengaku menemukan luka akibat benda tajam di bagian jidat atau dahi serta wajah.
"Saya lihat ada trauma tumpul juga di daerah sini (dagu), bisa (saja) dibenturkan. Kayak terhantam benda keras, tapi di daerah dahi sama wajah (benda) tajam," terang dr Hastry.
Sementara Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak.
Petugas mencari keberadaan golok seperti yang diceritakan Danu.
Tapi selama 3 jam mencari, polisi justru tidak menemukan golok yang dimaksud Danu sebagai bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Hampir 3 jam pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Polisi mencari keberadaan golok tersebut di halaman belakang rumah Tuti dan Amel.
Petugas bahkan sampai memotong rumput di lokasi tersebut.
"Sudah kami bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti," kata Surawan.
Lantas benarkah Danu yang membuang golok barang bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang ?
Kombes Pol Surawan
Polda Jabar
Yosef
Rohman Hidayat
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Tuti dan Amel
golok
Dokter Hastry
Siang Ini Yosep Hidayah Akan Divonis Atas Kasus Subang, Polisi Jaga Ketat Pengadilan |
![]() |
---|
Yoris Bongkar Gelagat Yosep Saat Tuti dan Amel Tewas, Sering Akting Depan Kamera: Pura-pura Sedih |
![]() |
---|
Nama Selingkuhan Yosep Sebelum Nikahi Mimin, Terungkap di Sidang Kasus Subang, Ternyata Punya Anak |
![]() |
---|
Momen Danu Dicecar Yosef di Ruang Sidang Kasus Subang, Tak Berani Tatap Wajah Paman, Masih Takut? |
![]() |
---|
Danu Ngaku Disiksa Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Pengacara Yosep : Memang di Luar Dugaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.