Info DPRD Kota Bogor

Bahas Persiapan Pemilu 2024, Ketua PDIP Kota Bogor Minta Anak Buah Bima Arya Tidak Pilih Kasih

Dadang Iskandar Danubrata, mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu, azas keadilan harus ditegakkan

Editor: widi bogor
Istimewa/DPRD Kota Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan para pimpinan DPRD Kota Bogor menggelar rapat terpadu pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Kota Bogor, Senin (23/10). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan para pimpinan DPRD Kota Bogor menggelar rapat terpadu pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Kota Bogor, Senin (23/10).

Rapat tersebut juga diikuti seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor, pimpinan partai politik peserta pemilu, KPU, Bawaslu dan dinas-dinas terkait di Pemerintahan Kota Bogor.

Rapat dibuka dengan pembahasan terkait tata cara sosialisasi pemilu yang erat kaitannya dengan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK).

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, yang juga merupakan ketua DPC PDIP Kota Bogor, mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, azas keadilan harus ditegakkan.

Karena ia melihat bahwa masih ada tebang pilih dalam hal penegakan APS yang ditindak oleh Satpol-PP Kota Bogor.

“Saya memberikan masukan agar Satpol-PP dan tim gabungan, harus bekerja adil dalam penindakan. Kalau emang di SSA ada yang memasang APS dari partai manapun, harus ditindak atau dibenahi, jangan ada yang diistimewakan dan dianak tirikan,” ujar Dadang Iskandar Danubrata.

Lebih lanjut, Dadang, mengungkapkan bahwa selama ini partai yang dipimpin olehnya selalu menjadi sasaran oleh Satpol PP Kota Bogor.

Sehingga, ia meminta agar kedepannya, dilakukan pemberitahuan dahulu kepada seluruh partai yang diduga melanggar, agar bisa ditertibkan oleh masing-masing partai.

Disamping, ia juga meminta KPU dan Bawaslu Kota Bogor memberikan memaklumi pemasangan APS yang dilakukan oleh relawan partai maupun bacaleg dan capres, karena hal tersebut diluar wewenang partai.

“Jadi kami berharap adanya komunikasi dari Satpol-PP dan tim gabungan. Sekaligus sosialiasisasi yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu,” ungkap Dadang.

Dalam rapat tersebut, pimpinan partai politik di Kota Bogor juga memberikan masukan terkait dengan aturan yang akan ditetapkan dan dijalankan guna menciptakan pemilu yang riang gembira.

Dari hasil rapat yang berlangsung di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan kesimpulan.

Pertama, seluruh pihak menyepakati diperbolehkan melakukan sosialisasi berupa pemasangan APS tanpa menampilkan visi misi bacaleg, maupun ajakan untuk mencoblos.

Kedua, seluruh pihak sepakat jalur SSA disekitaran Kebun Raya Bogor, Jalan Sudirman dan sebagian jalan Padjajaran steril dari baliho, spanduk dan lain sebagainya. Namun, sebagai gantinya, APS nantinya akan ditayangkan didalam videotron yang ada.

Terakhir, videotron atau reklame yang disediakan oleh Pemkot nantinya hanya boleh dipergunakan untuk sosialisasi oleh parpol peserta pemilu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved