Kasus Pembunuhan Subang

Yoris Bongkar Kebohongan Mimin, Ungkap Bukti Ibu Tiri Pernah Ketemu Danu Sebelum Kasus Subang: Drama

Yoris Raja Amanullah membantah pernyataan istri muda Yosef HIdayah, Mimin Mintarsih yang mengaku tak kenal Danu.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase Youtube dan Ist
Yoris Raja Amanullah membantah pernyataan istri muda Yosef HIdayah, Mimin Mintarsih yang mengaku tak kenal Danu. 

"Jadi dia ke rumah lihat anaknya yang dua itu, terus itu diperintah sama papah," ungkapnya lagi.

Beda dengan Danu, Yoris justru sama sekali tidak pernah berhubungan atau bertemu dengan anak-anak Mimin.

"Tidak pernah sama sekali, impossible," katanya sambil tersenyum.

Bantahan Mimin ini untuk memastikan bahwa pengakuan Danu tidak benar adanya.

Terkuak sosok penjamin yang bikin tiga tersangka kasus Subang, Mimin (kiri), Arighi, dan Abi tidak ditahan. Pengacara Mimin (kanan) sesumbar soal bukti dari kliennya
Terkuak sosok penjamin yang bikin tiga tersangka kasus Subang, Mimin (kiri), Arighi, dan Abi tidak ditahan. Pengacara Mimin (kanan) sesumbar soal bukti dari kliennya (kolase Instagram)

Sebab pada pengakuannya, Danu mengaku melihat Yosef menghabisi Tuti dan Amel dibantu Arighi dan Abi.

Berdasarkan pengakuan Danu, ia melihat kedua anak Mimin itu datang hampir sekitar pukul 01.00 WIB.

"Danu itu gak deket sama kedua orang ini, tapi Danu ya tahu lah, siapa sih yang gak tahu keluarga Pak Yosef. Apalagi dia bagian dari keluarga alrmahum Bu Tuti," kata Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan.

Namun Arighi dan Abi memiliki alibi bahwa pada saat kejadian mereka tak ada di TKP.

Abi mengaku berada di rumah bersama Mimin dan Yosef, ia seharian bermain game.

Sementara Arighi berada di counter handphone bersama dua orang temannya.

"Arighi ada di konter hp bersama temannya, dan bangun jam 8 pagi. ada saksinya dua orang, mentah lah di situ," kata Kuasa Hukumnya, Rohman Hidayat.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved