Pipa PDAM Dibocorkan di Jembatan Muarasari Bogor, Dirut Angkat Suara, Kompensasi dan Somasi Disorot

Selain kompensasi yang diminta, PDAM pun dituding tidak pernah menggubris somasi yang dilayangkan ahli waris. Namun, kata Rino, pihak PDAM koperatif

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor saat jelaskan kisruh pipa bocor di Jembatan Muarasari, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gustiawan angkat suara terkait pipa bocor di Jembatan Muarasari, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Pipa PDAM dilokasi ini seperti diketahui dibocorkan oleh ahli waris bernama Ratna Ningsih karena pipa itu melintas di atas lahan tanah miliknya.

Rino angkat suara salah satunya soal kompensasi yang diminta oleh ahli waris yang menuding bahwa PDAM tak pernah memberikan kompensasi.

Kata Rino, kompensasi itu harus ada penetapan dari pengadilan.

"Gini, kalau konpensasi itu harus ada penetapan dari pengadilan. Tapi, kalau bentuknya lain kita coba diskusikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Rino Indira dijumpai TribunnewsBogor.com di kantor PDAM Kota Bogor, Rabu (25/10/2023).

Rino Indira melanjutkan, penetapan pengadilan terkait kompensasi itu memang sesuai dari peraturan yang ada.

Peraturan yang berlaku ini mendasari bagimana perusahaan itu bisa berjalan.

"Misalnya, bisa minta obrolin untuk apa gitu. Tetapi kalau bentuknya tuntutan, kita harus ada juga peraturan perundangan yang berlaku yang mendasari perusahaan untuk menjalankannya," jelas Rino Indira.

Selain kompensasi yang diminta, PDAM pun dituding tidak pernah menggubris somasi yang dilayangkan ahli waris.

Namun, kata Rino Indira, pihak PDAM koperatif terhadap surat itu dengan mendatangi lokasi langsung.

"Jadi beberapa bulan lalu, saya dapat surat dari yang mengatas namakan ahli waris untuk kampung muara sekitar bulan september. Surat itu, menyatakan bahwa mereka sebagai pemilik lahan yang dilewati oleh jembatan pipa PDAM. Kita mennanggapi, kita datang, kita tunjuk kuasa hukum saat itu untuk menemui pihak dari keluarga tersebut. Terjadi pertemuan tetapi tidak terjadi kesepakatan saat itu, apa yang diinginkan dan segala macam," jelas Rino Indira.

Tidak berhasilnya kesepakatakan, lalu somasi berikutnya kembali dilayangkan.

Baca juga: Pipa di Jembatan Muarasari Bogor Dibocorkan, Ini Total Kerugian PDAM Kota Bogor, Nilainya Fantastis

PDAM pun mengklaim sudah membalas somasi itu.

Akhirnya, upaya saling lapor polisi pun terjadi ketidakadanya kesepakatan.

PDAM dilaporkan kepada polisi dengan aduan penyerobotan lahan.

Sedangkan PDAM melaporkan ahli waris dengan aduan pengrusakan.

Saat ini, PDAM sudah melakukan beberapa langkah terkait kisruh ini selain membuat laporan polisi.

PDAM menunggu pihak keluarga bisa diajak bernegosiasi untuk segera menyelasikan kisruh.

Namun, PDAM juga mempersilahkan ketika pihak keluarga ahli waris mengajukan gugatan perdata.

Baca juga: Tak Pernah Ditanggapi, Ahli Waris Bocorkan Pipa PDAM Jembatan Muarasari Bogor, Warga Protes

Selain itu, PDAM sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

"Kita tunggu dari pihak keluarga. Kami juga sudah laporkan kepada pimpinan kami, Wali Kota kepada Kejari Bogor selaku partner dalam diskusi hukum," ujarnya.

Meski begitu, sebagai antisipasi kerugian meyebar luas akibat pipa bocor, PDAM sudah berulang kali melakukan perbaikan di pipa itu.

Walaupun, ahli waris kerap merusak kembali pipa milik PDAM ini.

"Kita sempat lakukan perbuatan secara keseluruhan. Tetapi berikutnya dilakukkan perusakan kembali. Pada saat kita mau melakukan perbaikan, mereka melakukan penghalangan. Nah ini kita sedang mencari kondisi yang ideal untuk melakukan perbaikan, jangan sampai kita lakukan perbaikan ternyata menjadikan masalah bagi masyarakat," tandasnya.

Kerugian PDAM

Semburan air milik PDAM di Jembatan Muarasari, Kota Bogor, yang dihancurkan ahli waris karena dituding melintasi lahan miliknya, Selasa (24/10/2023).
Semburan air milik PDAM di Jembatan Muarasari, Kota Bogor, yang dihancurkan ahli waris karena dituding melintasi lahan miliknya, Selasa (24/10/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sementara itu, Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf mengatakan, saat ini, kerugian yang diterima PDAM jika dilihat materi cukup sangat banyak.

Kerugian materi itu dihitung dari debit air yang kini berkurang akibat pipa bocor tersebut.

"Total kerugian karena debit air berkurang itu 42 juta perhari. Sekarang sudah dua minggu. Tinggal dikali dua minggu saja. Kemungkinan juga kan bertambah. Karena kita gabisa datang kesana untuk membetulkan," kata Ardani Yusuf dijumpai TribunnewsBogor.com di Kantor PDAM, Rabu (25/10/2023).

Kerugian itu akan bertambah pasalnya ada perbaikan di aksesoris pipa itu sendiri.

Satu aksesoris senilai 25 juta dan kerugiannya dikali lubang bocor yang ada.

"Kemudian, kerugian ditambah untuk aksesoris pemasangan. Kebocorannya kan ada empat titik. Berarti ada empat aksesoris yang harus kita pasang. Pasang total aksesoris itu 100 juta," ujarnya.

Ribuan pelanggan terdampak

Baca juga: Pipa PDAM di Jembatan Muarasari Bogor Dibocorkan Ahli Waris Pemilik Tanah, 1.062 Pelanggan Terdampak

Sementara itu, disisi lain, Ardani Yusuf menambahkan bahwa saat ini akibat pipa bocor seribu lebih pelanggan terganggu.

Untuk titiknya sendiri saat ini terhitung 17 titik yang terganggu akibat pipa ini.

Gangguan ini terjadi akibat tekanan air berkurang karena pipa bocor.

"Ada beberapa wilayah yang terganggu. Kurang lebih di Bogor Barat. Seperti Sindang Barang, Loji, kemudian wilayah sekitar pipa yakni Dewi Sri, Muara, Pasir Kuda, Pasir Jaya, Jabaru 1, Jabaru 2, JABARU 3. Jadi total saat ini ada 17 titik yang terganggu," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved