Penangkapan Teroris di Bogor

Usai Geledah Rumah Terduga Teroris di Tamansari Bogor, Densus 88 Amankan Buku-buku

Rumah tersebut merupakan tempat tinggal dari terduga teroris berinisial JM (42) yang kabarnya sudah diamankan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kediaman rumah terduga teroris di wilayah Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat (27/10/2023) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Sebuah rumah di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor digeledah Densus 88.

Rumah tersebut merupakan tempat tinggal dari terduga teroris berinisial JM (42) yang kabarnya sudah diamankan.

Ketua RW setempat, Mardibaja menuturkan, penggeledahan dilakukan di dua tempat yang berbeda, namun masih kediaman dari JM.

"Penggeledahan di dua titik, di rumah sama kontrakan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Dari penggeledahan tersebut, kata dia, tim Densus 88 juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman pelaku.

"Yang diamankan buku-buku semacam kitab, HP ada empat sama laptop," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 melakukan penggedeledahan di sebuah rumah di wilayah Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Rumah tersebut merupakan kediaman dari terduga teroris.

Baca juga: Geledah Rumah di Tamansari Bogor, Seorang Terduga Teroris Diamankan

Dari informasi yang dihimpun, seorang pria berinisial JM (42) diamankan dalam peristiwa itu.

"Kita engga tau proses penangkapanya, kita taunya pas penggeledahan saja," ujar ketua RW setempat, Mardibaja kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved