Kasus Pembunuhan di Subang
Pantas Yosef Kesal Didepak dari Yayasan, Tuti dan Amel Kuasai Uang Rp 1,3 M Per Tahun dari Dana BOS
Yayasan milik tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah ternyata menerima aliran dana dengan jumlah fantastis setiap tahunnya.
|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: widi bogor
Kolase
Yayasan milik tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah ternyata menerima aliran dana dengan jumlah fantastis setiap tahunnya.
Lantas berapa aliran dana di yayasan tersebut hingga diperebutkan oleh Yosef dan Tuti?
Mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi, blak-blakan mengungkap nominalnya.
Menurut dia, pada tahun 2021, yayasan tersebut mendapat dana bantuan Rp 1,3 M.

Berikut ini rinciannya :
SMK Nasional Sarangpanjang
- Dana BOS tahap I 8 Maret 2021 : Rp 276.432.000
- Dana BOS tahap II 6 Mei 2021 : Rp 374.976.000
- Dana BOS tahap III 8 Oktober 2021 : Rp 77.112.000 (diambil tanggal 12 November 2021)
- Dana tambahan BPMU, 11 Mei 2023 : Rp 399.000.000
SMP Serangpanjang
- Dana BOS tahap I 8 Maret 2021 : Rp 51.880.000
- Dana BOS tahap II 6 Mei 2021 : Rp 70.064.000
- Dana BOS tahap III 8 Oktober 2021 : Rp 51.852.000
Total SMP dan SMK Rp 1.324.000.000
Tags
pembunuhan
Subang
Yayasan Bina Prestasi Nasional
Yosef
Yoris
Tuti Suhartini
dana BOS
Amalia Mustika Ratu
Mimin
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.