Kasus Pembunuhan di Subang

Bongkar Soal Aliran Uang Yayasan Kasus Subang, Mantan Bendahara Kini Ketakutan, Nyawanya Terancam?

Lalu kemana aliaran dana BOS yang diberikan untuk Yayasan Bina Prestasi Nasional?

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Bongkar Soal Aliran Uang Yayasan Kasus Subang, Mantan Bendahara Kini Ketakutan, Nyawanya Terancam? 

Salah satu tersangka kasus Subang, Yosef diduga sakit hati kepada istri dan juga putri kandungnya.

Terlebih, yayasan yang dibangunnya dikelola oleh Tuti dan Amel, korban kasus Subang yang ditemukan mengenaskan dalam bagasi mobil Toyota Alpard pada 18 Agustus 2021 lalu.

Anak kandung tersangka Yosef yakni Yoris menyebut, ayahnya diduga sakit hati kepada sang ibu dan juga adik kandungnya yakni Amalia Mustika Ratu.

"Dugaan saya sih mungkin sakit hati," kata Yoris, anak almarhum Tuti dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal Youtube Diskursus Net, Jumat (27/20/2023).

Namun, Yoris tak menyangka jika pria yang dipanggilnya dengan sebutan Papah tersebut sampai tega menhabisi nyawa ibu dan adiknya dengan cara keji.

Yoris menceritakan, dugan sakit hati ayahnya kepada ibu dan adiknya tersebut bukan tanpa alasan.

Baca juga: Peran Yosef Terungkap saat Olah TKP Ulang Kasus Subang, Jasad Tuti dan Amel Mau Dibuang ke Bandung?

Ketika Yoris bongkar rahasia soal Yosef diisukan tak bisa menyetir mobil. Alibi tak bisa mengendarai mobil tersebut diurai pengacara Yosef guna membela kliennya dalam kasus Subang
Motif Pembunuhan Kasus Subang Mulai Terkuak, Yosef Sakit Hati Dihina Korban Tuti dan Amel? (kolase Youtube)

Sebab, sang ayah pernah bercerita jika Yosef kesal karena sering dihina oleh istri pertamanya Tuti.

"Dulu papah kalau curhat bilang 'si mamah itu suka ngehina saya'," ujar Yoris.

Penetapan tersangka kepada Yosef dilakukan usai salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi.

Tak hanya itu, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Mimin istri muda Yosef serta dua anak Mimin yakni Arighi dan Abi.

Namun, Mimin dan kedua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan oleh polisi.

Ketiga tersangka tersebut sejauh ini hanya dikenakan wajib lapor.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved