Dinilai Resahkan Masyarakat, Pocong dan Kuntilanak Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor

Petugas Satpol PP melakukan penyisiran mencari hantu-hantu yang bergentayangan tersebut. Setelah melakukan patroli, petugas berhasil mengamankan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor tertibkan pengemis berkostum hantu di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau pengemis yang meminta-minta di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (31/10/2023) malam.

Berbeda dengan pengemis pada umumnya, kali ini petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan pengemis berkostum hantu.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara mengatakan, penertiban itu dilakukan atas dasar aduan dari masyarakat yang merasa resah melihat hantu-hantu bergentayangan di pinggir jalan.

"Ada aduan ke Ig Satpol PP jadi kita tindak. Pertama anak kecil pada takut, kedua kalau orang yang punya penyakit jantung kan bisa membuat kaget orang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (1/11/2023).

Petugas Satpol PP melakukan penyisiran mencari hantu-hantu yang bergentayangan tersebut.

Setelah melakukan patroli, petugas berhasil mengamankan sejumlah pengemis yang menjadi target operasi kali ini.

Tak hanya orang dewasa yang mengenakan kostum hantu, melainkan terdapat juga anak dibawah umur yang kedapatan sedang meminta-minta.

"Semalem itu dapet untuk pocong dan kuntilanak di wilayah Cikaret ada dua orang, untuk anak-anaknya di area Gor Pakansari ada sekitar lima orang," terangnya.

Baca juga: Momen Kocak Pocong Dufan Naik Kora-kora, Pakai Kain Kafan Sambil Pegangan, Ekspresinya Disorot

Rama Khodara menerangkan, pada operasi kali ini para pengemis yang terjaring razia tidak dibawa ke mako Satpol PP Kabupaten Bogor.

Petugas hanya memberikan pemahaman kepada para pengemis yang terjaring agar para pengemis tersebut mencari cara lain untuk mengais rezeki.

"Kemarin sifatnya hanya menghalau saja, tidak dibawa ke kantor, himbauannya langsung di lokasi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved