Kasus Pembunuhan di Subang

Pengakuan Sopir Alphard Kasus Subang, Sidik Jari Pelaku Diduga Dibersihkan, Danu Dijebak Banpol ?

Sidik Jari di Mobil Alphard Kasus Subang Sudah Dibersihkan, Ternyata pernah dibawa Banpol ke polsek

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jabar/Youtube Indra Zainal
Alphard Kasus Subang Bersih dari Sidik Jari 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menduga sidik jari pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di mobil Alphard sudah dibersihkan.

Pasalnya penyidik sama sekali tidak menemukan sidik jari pelaku kasus Subang di mobil Alphard tersebut.

Perlu diingatkan kembali, mobil Alphard ini pernah dibawa oleh Banpol dari TKP kasus Subang ke Mapolsek Jalancagak.

Saat dibawa, Danu pun turut ikut di dalam mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menerangan bahwa hingga kini tidak ditemukan sidik jari dalam mobil Alphard, tempat jasad ibu dan anak ditemukan.

"Kami belum tahu seperti apa, yang jelas tidak ditemukan sidik jari di mobil Alphard dan area kemudi, setir dan sebagainya," kata Kombes Surawan.

Menurutnya sidik jari di Alphard sudah hilang, diduga telah dibersihkan.

"Sudah hilang semua, sepertinya sudah ada yang bersihkan," kata Surawan.

Bukan sidik jari, polisi justru menemukan bercak darah dengan DNA yang tidak diidentik pada 5 tersangka kasus Subang.

"Kita ambil DNA ulang karena DNA Mr X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," kata Surawan.

Diingatkan kembali pada tanggal 19 Agustus 2021, sehari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, seorang Banpol membawa mobil itu dari rumah Tuti ke Mapolsek Jalancagak.

Hal itu terungkap dari pengakuan Danu, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang.

Danu menerangkan mengapa ada sidik jari dirinya di TKP kasus Subang.

Ternyata ia memang sempat diajak Banpol untuk naik ke mobil Alphard.

"Jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Danu bercerita saat itu semua orang di TKP kasus Subang mengenakan sarung tangan, sedangkan dirinya tidak.

Banpol sopir Alphard adalah Dani alias Cimeng alias Cemeng.

Dia adalah Banpol di Polsek Jalancagak.

Sehari-hari saat itu Dani bertugas sebagai sopir Kapolsek Jalancagak.

Dani pernah bercerita pada Kades Jalancagak Indra Zainal, saat memindahkan mobil Alphard.

Menurutnya membawa Alphard pukul 20.30 WIB, 19 Agustus 2021.

"Sekitar jam setengah 9 disuruh bawa mobil itu ke polsek malam itu gak ada yang mau bawa mobil. mau disuruh gak ada yang mau. yah udahlah kuncinya ambil sama saya," kata Dani ke Indra Zainal.

Dani mendatangi rumah Tuti bersama Kapolsek.

"Kunci mobil dinas dikasih ke pak Diki suruh bareng sama bapak saya bawa mobil yang Alphard," kata Dani.

Rupanya ketika membawa Alphard kasus Subang, Dani tak sendiri.

Ia turut mengajak Danu.

"Danu ada di belakang sebelah kiri dan di depan kiri ada pak Heri dari iden," katanya.

Dani berkukuh bahwa ia disuruh membawa mobil Alphard karena proses identifikasi kasus Subang sudah selesai.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved