Kasus Pembunuhan di Subang
Perintahkan Banpol Kuras Bak dan Suruh Yoris Pindahkan Mobil, Kanit Jatanras Terlibat Kasus Subang?
Nama Kanit Jatanras kini tengah jadi sorotan di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nama Kanit Jatanras kini tengah jadi sorotan di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sebab Kanit Jatanras ini disebut pernah memerintahkan anggota Bantuan Polisi (Banpol) untuk memasuki TKP pembunuhan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Tujuan Banpol itu masuk ke TKP kasus Subang yakni untuk menguras bak kamar mandi.
Saat itu Banpol bernama Uci itu meminta bantuan tersangka Muhamad Ramdanu.
Kedatangan Banpol Uci ke TKP itu yakni sehari setelah kejadian pembunuhan, yakni 19 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan juga oleh Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan.
"Pada tanggal 19 itu Danu disuruh jaga TKP kemudian Banpol datang dan mengajak Danu ke dalam," kata Achmad Taufan dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Masuknya Danu ke TKP itu, kata dia, yakni atas ajakan dari Banpol tersebut.
"Kunci dipegang banpol dan ke TKP, ke TKP itu judulnya menguras bak kamar mandi," lanjut Taufan.
Kepada Kades Jalancagak, Indra Zainal, Banpol Uci itu mengaku diperintahkan oleh Kanit Jatanras.
Namun belakangan diketahui bahwa aksi Banpol Uci masuk ke TKP itu tanpa seizin penyidik.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ibrahim Tompo.
"Jadi sehari setelah kejadian kita mendapatkan petunjuk bahwa ada lima orang yang masuk ke TKP tanpa seizin dari penyidik," kata Tompo dikuti dari Toutube TV One, Kamis (2/11/2023).
Menurut Ibrahim Tompo, penyidik Polda Jabar kemudian mendalami tujuan kelima orang itu di TKP.
"Inilah akhirnya di mana di dalam petunjuk tersebut terdapat salah seorang anggota yang pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Banpol Uci, sosok yang memerintahkannya adalah Kanit Jatanras.
"Jadi pagi-pagi kan saya beres-beres kantor, agak siang sekitar pukul 09.00 WIB," kata Banpol di Polsek Jalancagak Uci di Youtube Indra Zainal Chanel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.