CPNS 2023

30 Contoh Soal Latihan TWK SKD CPNS 2023, Lengkap Pembahasannya untuk Bahan Belajar

Untuk mencapai nilai ambang batas, diperlukan latihan soal agar saat pelaksanaan SKD CPNS 2023 lebih luwes dalam mengerjakannya.

Editor: Tsaniyah Faidah
instagram @pknstan
Untuk membantu kamu belajar, terdapat contoh soal TWK dan pembahasannya yang bisa digunakan sebagai latihan jelang ujian SKD CPNS 2023. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Salah satu jenis tes dalam SKD CPNS 2023 yakni Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) berjumlah 30 soal.

Untuk CPNS 2023, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 651 Tahun 2023, nilai ambang batas atau passing grade untuk TWK yakni 65 (formasi umum).

Nilai ambang batas atau passing grade merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta SKD CPNS 2023 untuk lolos ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk mencapai nilai ambang batas tersebut, tentu diperlukan latihan soal agar saat pelaksanaan SKD CPNS 2023 lebih luwes dalam mengerjakannya.

Untuk membantu kamu belajar, terdapat contoh soal TWK dan pembahasannya yang bisa digunakan sebagai latihan.

Contoh Soal TWK CPNS 2023

1. Tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia disebut dengan ....

A. Ekstradisi
B. Remunerasi
C. Suaka
D. Transgenerasi
E. Deportasi

Jawaban: E

Lainnya:

Ekstradisi adalah proses di mana seorang tersangka yang ditahan negara lain yang kemudian diserahkan kepada negara asal tersangka untuk di sidang sesuai perjanjian yang bersangkutan.

Remunerasi adalah pemberian gaji (payment) kepada seorang pegawai sebagai imbalan atau penghargaan atas pekerjaan/ kontribusi yang sifatnya rutin kepada organisasi tempatnya bekerja.

Suaka adalah tempat suci di gereja atau kuil yang letaknya adalah di sekitar tabernakel atau altarnya. Pada masa kini, istilah suaka dapat pula merujuk pada tempat yang aman.

2. Suku Mentawai mendiami daerah..

A. Sumatera Barat
B. Riau
C. Sumatera Selatan
D. Kalimantan Timur
E. Kalimantan Barat

Jawaban: A

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved