Satu Wanita Ikut Terjaring Satnarkoba Polres Bogor, Cengengesan Meski Sudah Pakai Baju Tahanan

Tersangka lain yang diborgol tangannya dengan tersangka perempuan ini pun saat digiring terpaksa merendahkan posisi badannya saat berjalan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Para tersangka kasus peredaran gelap narkoba yang dibekuk Satnarkoba Polres Bogor, Jumat (3/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Tersangka perempuan terkait kasus peredaran gelap narkoba turut terjaring operasi Satnarkoba Polres Bogor.

Pantauan TribunnewsBogor.com, dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor pada Jumat (3/11/2023), dia terlihat kontras karena merupakan satu-satunya perempuan dalam barisan total 21 tersangka yang dihadirkan.

Selain itu, tubuh tersangka perempuan ini juga terlihat mungil dibanding kebanyakan tersangka lain yang merupakan laki-laki.

Tersangka lain yang diborgol tangannya dengan tersangka perempuan ini pun saat digiring terpaksa merendahkan posisi badannya saat berjalan.

Selain itu, wanita berambut hitam panjang sampai punggung ini juga terpantau sempat terlihat cengengesan saat digiring petugas.

Berbeda dengan para tahanan kasus narkoba lainnya yang kebanyakan terpantau terus terdiam dengan wajah datar sambil menundukan kepala.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nuristiono mengatakan tersangka perempuan tersebut diketahui berinisial KT.

"Yang tersangka perempuan itu (terkait perkara) sabu," kata AKP Nuristiono kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Tersangka perempuan berinisial KT ini diketahui dibekuk di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dia dibekuk dengan barang bukti sekitar 3,4 gram narkotika jenis sabu.

Selintas seperti di bawah umur, Polisi memastikan tersangka tersangka KT ini sudah dewasa bahkan sudah menikah.

"Sudah dewasa, kalau belum dewasa kita pasti lakukan upaya lain," ungkap AKP Nuristiono.

Baca juga: Modus Licik Pengedar Narkoba di Bogor, Sabu Ditaruh di Kemasan Air Minuman, Nilainya Fantastis

Diketahui, tersangka perempuan tersebut merupakan salah satu dari 21 tersangka kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Bogor selama operasi dua pekan terakhir.

Total barang bukti yang disita Polisi dalam pengungkapan ini mencapai 599,3 gram narkoba jenis sabu, 117,18 gram jenis ganja dan 5.489 butir sediaan farmasi atau obat keras.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved