Umumkan Hasil DCT Caleg DPRD Kabupaten Bogor, KPU: Tidak Semua Partai Terisi Full

Pada hasil penetapan DCT ini, tidak semua partai politik mengisi full kuota kursi DPRD Kabupaten Bogor karena banyak faktor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan umumkan DCT Caleg DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (4/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani


TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif DPRD Kabupaten Bogor.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, setelah melalui berbagai tahapan, kini telah ditetapkan sebanyak 881 calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor yang akan berkontestasi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Pengajuan awal itu 971, kemudian berkurang menjadi 887 dan kemudian berkurang lagi jadi 881," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).

Herry Setiawan mengungkapkan, pada hasil penetapan DCT ini, tidak semua partai politik mengisi full kuota kursi DPRD Kabupaten Bogor.

Ia menyebut banyak faktor yang mengakibatkan 55 kuota kursi DPRD Kabupaten Bogor tidak terisi caleg dari sejumlah partai politik.

Faktor-faktor tersebut yakni pada saat masih menjadi bakal caleg gugur karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), bisa juga karena mengundurkan diri, atau adanya persoalan di internal partai, dan bahkan karena meninggal dunia.

Tentu dengan 55 kuota yang terisi maka partai politik lebih berpeluang memenangkan Pileg karena mampu meraih banyak kursi di DPRD Kabupaten Bogor dibandingkan dengan partai yang tidak full mengisi kuota kursi caleg.

"Memang pengajuan awal yang penting kuota 55-nya itu terisi, penuh dulu syaratnya agar memenuhi syarat, kemudian dalam prosesnya dari Juni sampai ke Oktober itu kemudian ada yang dicek TMS, mengundurkan diri, meninggal, jadi sangat dinamis," katanya.

Berikut jumlah caleg DPRD Kabupaten Bogor dari 18 partai politik:

- PKB: 55
- Partai Gerindra: 55
- PDI Perjuangan: 55
- Partai Golkar: 55
- Nasdem: 55
- Partai Buruh: 53
- Gelora Indonesia: 55
- PKS: 55
- PKN: 49
- HANURA: 38
- Partai Garuda: 10
- PAN: 55
- PBB: 38
- Demokrat: 55
- PSI: 51
- PERINDO: 55
- PPP: 55
- Partai Ummat: 39

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved