Viral Curhatan Guru SD di Bogor Diminta Bayar Rp 250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Ini Kata Disdik
Seorang suami yang istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor curhat di media sosial terkait istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.
"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Selasa 30 September 2025: Hujan Ringan Pagi hingga Siang, Sore Berawan |
![]() |
---|
Jenal Mutaqin Dicegat Sopir Angkot Kota Bogor, Debat di Depan KDM, Janjikan Jadi Pengemudi Biskita |
![]() |
---|
Satu Dekade PFI Bogor, Wali Kota Dedie Rachim Puji Keberanian Gelar Pameran di Alun-alun |
![]() |
---|
Putaran Balik Kendaraan di Simpang Yasmin Bogor Tidak Ditutup, Dishub Malah Bikin Titik Baru |
![]() |
---|
Kronologi Kebarakan Rumah di Tegalega Kota Bogor, Api Berasal dari Kamar Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.