Ganti Untung Pembebasan Lahan Tol Desari Tak Sesuai, Warga Pabuaran Bojonggede Geruduk Kantor BPN

Sejumlah warga Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor melalukan aksi unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN Kabupten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Puluhan warga Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor geruduk kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Senin (6/11/2023). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah warga Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor melalukan aksi unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN Kabupten Bogor, Senin (6/11/2023).

Puluhan warga tersebut meminta penjelasan terkait harga ganti untung pembebasan lahan mereka yang terdampak pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari) seksi 3.

Koordinator aksi, Anton mengatakan, aksi ini merupakan yang ketiga kalinya digelar setelah sebelumnya dua kali menggelar aksi di depan kantor Kecamatan Bojonggede namun tidak mendapat titik terang.

Anton mengatakan, warga yang terdampak dari Proyek Strategis Nasional (PSN) itu menganggap harga ganti untung yang diberikan tidak sesuai.

Ia menyebut, penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) merugikan masyarakat yang terdampak.

"Harusnya dilihat berdasarkan harga kewajaran, kelayakan, berdasarkan lingkungan yang ada. Kalau sekarang mereka menilai lingkungan kita dengan Parung otomatis akan berbeda," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Anton mengungkapkan, penilaian harga yang diberikan KJPP terhadap lahan warga sangat bervariatif, yakni mulai dari Rp 1,4 juta hingga Rp 4,3 juta permeter perseginya.

Warga, kata dia, mempertanyakan dasar penilaian yang dilakukan oleh KJPP hingga nominal tersebut bisa muncul.

"Kami ini wilayahnya strategis, dekat sekali dengan fasilitas publik, stasiun, jalan raya, ke pasar dekat, sementara kami engga tau landasan penilaian mereka mengukur nilai ini, tadi pun tidak dijelaskan, kami selalu diarahkan untuk ke pengadilan oleh KJPP," katanya.

Sementara itu, Anton mengaku belum bisa menyebut berapa harga yang dinilai layak untuk warga.

Namun yang pasti, kata dia, nominal tersebut dinilai kurang pas dan cenderung merugikan.

"Kami belum memberikan hasil nilai karena tidak ada kesepakatan itu maunya berapa, sehingga kami tidak menawarkan harga itu. Kami minta supaya datang lalu lakukan survey yang benar-benar survey," katanya.

Di tengah aksi unjuk rasa berlangsung, sejumlah perwakilan warga pun diperkenankan masuk menemui pimpinan kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk melakukan audiensi.

Namun, kata dia, dari audiensi tersebut warga belum mendapatkan jawaban yang pasti dari pihak-pihak terkait.

"Tadi kami sampaikan kepada kepala BPN yang juga selaku ketua pelaksana pembebasan lahan, mereka menyampaikan bahwa mereka akan menampung aspirasi kami lalu disampaikan kepada pimpinan mereka untuk dikaji kembali nilai yang ditetapkan oleh KJPP," katanya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved