Kasus Pembunuhan di Subang

Misteri Uang Rp30 Juta Ditemukan di TKP Kasus Subang, Tak Dibawa Pelaku, Diam-diam Diambil Sosok Ini

Misteri keberadaan uang Rp30 juta yang ditemukan di TKP Kasus Subang. Mantan bendahara yayasan bongkar fakta mengejutkan soal sosok yang ambil uang

Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Kolase Tribunnews.com
Misteri keberadaan uang Rp30 juta yang ditemukan di TKP Kasus Subang. Mantan bendahara yayasan bongkar fakta mengejutkan soal sosok yang mengambil uang tersebut 

"Itu ditemukan di TKP ya?" tanya Heri.

"Iya. Udah diambil penyidik, buat gaji guru," pungkas Dedi.

Yoris Raja Amarullah mengklarifikasi pernyataan eks bendahara yayasan, Dedi, soal pencairan dana BOS yang dibawa ke rumahnya.
Yoris Raja Amarullah mengklarifikasi pernyataan eks bendahara yayasan, Dedi, soal pencairan dana BOS yang dibawa ke rumahnya. (Kolase Ist Youtube)

Tahu soal uang Rp30 juta tersebut, Dedi mengungkap sosok yang diam-diam telah mengambilnya dari penyidik.

Diduga Dedi, uang tersebut sudah diamankan oleh Yoris, anak korban, Tuti sekaligus anak tersangka, Yosef.

"Itu yang mengambil siapa ?

"Waktu itu kata Pak Yosef yang mengambil (uang Rp30 juta dari penyidik adalah) Yoris. Uang itu diambil harus pakai surat persetujuan dari dua pihak, kepolisian," ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi pun mengungkap fakta asli soal uang Rp30 juta yang telah diambil Yoris dari polisi.

Semula diperuntukkan untuk guru, uang Rp30 juta itu disebut Dedi tak pernah dipakai untuk guru.

Bahkan guru-guru di Yayasan Bina Prestasi Nasional pernah curhat ke Dedi soal gaji mereka yang belum dibayarkan.

"Waktu Rp30 juta diambil (Yoris), udah keluar saya (dari jabatan bendahara yayasan)," ujar Dedi.

"Waktu dulu guru-guru pada ngerti, kan lagi kena musibah. Kemarin kan dijalanin lagi (yayasan). Guru pada nanya ke saya 'gaji yang ke belakang gimana?'" sambungnya.

"Tapi kan uang yang Rp30 juta itu udah dikasihkan untuk bayar gaji guru. Dikemanakan uang itu sama Yoris? setahu Pak Dedi?" tanya Heri.

"Waktu itu kan guru masih pada nunggak. Ya mungkin uang Rp30 juta buat apa enggak tahu," ucap Dedi.

Setahu Dedi, para guru hanya diberikan uang THR saja oleh Yoris di tahun 2022.

Kala itu Yoris sudah menjabat lagi sebagai kepala sekolah.

"Kan mau lebaran, ada pencairan BPMU yang Rp107 juta buat THR (guru)," kata Dedi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved