UMP 2024 Bakal Alami Kenaikan, Berapa Besaran Upah Minimum Tahun Depan? Cek di Sini
Dalam penetapan upah minimum, pemerintah akan mengikuti ketentuan yang berlaku, di mana saat ini ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Upah minimum atau UMP tahun 2024 dipastikan mengalami kenaikan.
Hanya saja, besaran kenaikan upah minimum tahun depan belum diketahui.
Sebab saat ini besaran upah minimum 2024 masih dibahas oleh Dewan Pengupahan.
Dilansir dari kompas.com, Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan, dalam penetapan upah minimum, pemerintah akan mengikuti ketentuan yang berlaku, di mana saat ini ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
Lewat aturan tersebut, besaran kenaikan upah minimum dihitung dengan melihat upah minimum tahun berjalan, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.
"Kita menghitung (besaran kenaikan upah minimum) tentunya dari berbagai pertimbangan," ucap Anwar.
Sebagai informasi, pemerintah memang tengah membahas rencana kenaikan upah minimum 2024.
Besaran upah minimum tahun depan rencananya bakal diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November 2023.
Sumber: kompas.com
UMK Bogor 2025 Bukan Urutan Teratas, Ini 10 Daerah dengan Upah Tertinggi di Jawa Barat |
![]() |
---|
10 Daerah dengan UMK 2025 Terendah di Jawa Barat, Adakah UMK Bogor? |
![]() |
---|
UMK Bogor 2025 Berlaku Hari Ini, Cek Nominalnya, Gaji Kamu Sudah Naik? |
![]() |
---|
Siap-siap Gaji Buruh Naik Besok! Intip Besaran UMK Bogor 2025, Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
10 Daerah dengan UMK 2025 Tertinggi di Jawa Barat, Termasuk UMK Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.