Gara-gara Ulah Kades, Enam Desa di Kabupaten Bogor Tak Dapat Uang Samisade, Ini Kata DPMD

Bantuan infrastruktur desa atau program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) tahun 2023 yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bogor memasuki tahap dua.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kepala DPMD Kabupaten Bogor ungkap update pencairan Samisade, Selasa (7/11/2023). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bantuan infrastruktur desa atau program satu miliar satu desa (Samisade) tahun 2023 yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bogor memasuki tahap dua.

Hal itu sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Bogor yang mengatur pencairan Samisade dibagi ke dalam dua tahap atau dua termin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengungkapkan, dari 435 desa yang ada, sebagian besar sudah mencairkan Samisade.

"Tahap pertama hampir semua desa, tahap kedua tinggal sekitar 30 desa masih dalam proses," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Sementara itu, kata dia, terdapat sejumlah desa yang tidak dapat mencairkan program Samisade karena tidak memenuhi persyaratan.

Bahkan diantaranya terdapat desa yang tidak bisa bisa mengajukan pencairan Samisade karena kepala desanya tersandung kasus korupsi dari bantuan infrastruktur desa itu sendiri.

"Yang tidak mencairkan kurang lebih ada 6 desa. Pada prinsipnya alasan mereka untuk memenuhi pemenuhan persyaratan pencairan berikutnya tidak terpenuhi," ungkapnya.

Renaldi Yushab Fiansyah menegaskan, batas akhir pencairan Samisade 2023 ini akan dilakukan pada 1 Desember 2023.

Dengan begitu, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dapat diselesaikan pada akhir Desember 2023 atau sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

"Itu terakhir mekanisme pencairan, bukan permohonan. Karena kan berakhirnya masa jabatan kepala daerah menjadi pedoman berakhir semua visi misi, berakhirnya RPJMD, termasuk didalamnya bantuan infrastruktur," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Anggaran pada Badan Pengelola Keluangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menuturkan, total anggaran yang sudah diterealiasi sebesar Rp 329,1 miliar dari total anggaran Rp 407,92 miliar.

"Tahap satu anggaran Rp 224 miliar, terealisasi Rp 240,5 miliar, sisa Rp 4,2 miliar. Sementara itu tahap dua anggaran Rp 163 miliar, sudah terelalisasi Rp 88,6 miliar," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved