Soal Guru SD Cuti Hamil Diminta Transfer Rp 250 Ribu, Disdik Kota Bogor: Uang Dikembalikan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memastikan kasus viralnya guru SD cuti hamil namun diminta uang Rp 250 ribu, sudah tuntas.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Pixabay
Ilustrasi - Guru SD yang tengah hamil diduga diminta uang saat mengajukan cuti. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memastikan kasus viralnya guru SD cuti hamil namun diminta uang Rp 250 ribu, sudah tuntas.

Disdik Kota Bogor serta guru yang bersangkutan sudah bertemu.

"Sudah clear dan selesai. Kita sudah klarifikasi juga," kata Kepala Bidang SD pada Disdik Kota Bogor R Medi Sandora kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (7/11/2023).

Disdik Kota Bogor juga sudah meggali keterangan dari pegawai Disdik di bagian kepegawaian.

"Berdasarkan hasil penggalian keterangan kepada Sdr Ade sub bagian kepegawaian Disdik, selama ini tidak ada aktifitas pungutan kepada pegawai yg mengurus kepegawaian dilingkungan dinas pendidikan," tambah Medi.

Untuk transfer yang dinarasikan berjumlah Rp 250 ribu, sambung Medi, hanya salah paham.

Disdik pun tidak meminta sejumlah uang kepada guru yang bersangkutan.

"Adapun adanya transfer yg dilakukan, Sdr Ade juga merasa kaget, karena tidak merasa meminta," ujarnya.

Disdik pun akan mengembalikan uang yang sudah ditransfer oleh guru yang bersangkutan.

"Pihak Dinas telah meminta adanya transfer uang yang telah masuk rekening, agar segera dikembalikan, dan Dinas melarang keras agar hal tersebut tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.

Sementara itu, guru yang bersangkutan mengatakan bahwa kejadian ini miss komunikasi.

"Itu hanya isu dan missed komunikasi antara saya dan suami saya saja," singkat SO saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Diketahui sebelumnya, seorang suami yang istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor curhat di media sosial terkait istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar sejumlah uang.

Curhatan itu pun seketika viral di media sosial Instagram.

Dalam curhatan yang dilihat TribunnewsBogor.com, suami itu menarasikan bahwa istrinya mengajukan cuti pada pekan kemarin.

Istrinya tersebut diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Namun, sang suami kaget, istrinya diminta transfer sejumlah uang ketika sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved