Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Cicilan, Simak Juga Syarat-syaratnya

Hadirnya program ini, peserta bisa melakukan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap melalui mekanisme cicilan.

Editor: Tsaniyah Faidah
Ist/net
Nantinya peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan, bisa mendapatkan keringan agar dapat membayarkan iuran secara bertahap melalui mekanisme cicilan. 

- Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165

- Status kepesertaan akan kembali aktif setelah tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas.

Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan

- Unduh aplikasi Mobile JKN

- Kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

- Jika belum memiliki akun, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan NIK atau nomor JKN, masukkan kode captcha, alamat e-mail atau nomor handphone, dan kode OTP.

- Setelah itu pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap .

- Kemudian di layar ponsel Anda akan muncul informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan, syarat, dan ketentuan program REHAB.

- Setelah itu, muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.

- Klik "Selanjutnya" .

- Apabila pendaftaran berhasil, peserta dapat melakukan pembayaran iuran melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Bisa Dicicil hingga 12 Kali

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved