Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Melalui Program Cicilan, Simak Juga Syarat-syaratnya
Hadirnya program ini, peserta bisa melakukan pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap melalui mekanisme cicilan.
- Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
- Status kepesertaan akan kembali aktif setelah tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayar lunas.
Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Kemudian masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan NIK atau nomor JKN, masukkan kode captcha, alamat e-mail atau nomor handphone, dan kode OTP.
- Setelah itu pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap .
- Kemudian di layar ponsel Anda akan muncul informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan, syarat, dan ketentuan program REHAB.
- Setelah itu, muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.
- Klik "Selanjutnya" .
- Apabila pendaftaran berhasil, peserta dapat melakukan pembayaran iuran melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Bisa Dicicil hingga 12 Kali
Bocor Chat Tasya Farasya Bicara tentang Cicilan Saat Sindir Preman, Bahas Hutang Ahmad Assegaf ? |
![]() |
---|
Bantah Jadi Penyebab Kerugian, BPJS Kesehatan Mengklaim Sudah Bayar Klaim RSUD Kota Bogor |
![]() |
---|
Dibayangi Masalah Finansial, RSUD Kota Bogor Lakukan Efisiensi Belanja |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan dan Pemkab Bogor Genjot Capaian Layanan UHC, Target Capai 100 Persen Cakupan |
![]() |
---|
TOTAL Tunggakan Pajak Mobil Dedi Mulyadi Capai Rp 42 Jutaan, Ungkap Alasan Tak Bayar: Pelat Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.