Kasus Pembunuhan di Subang
Isi Plastik Kuning yang Dikubur di Makam Korban Kasus Subang, Yoris Tak Lihat, Kades Simpan Rahasia?
Pengakuan Yoris dan Danu Soal Isi Plastik Kuning, Dikubur Bersama Jasad Korban Kasus Subang, Pak Kades Simpan Rahasia ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ramai diperbincangkan tentang isi plastik kuning yang dikubur bersama korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu.
Isi plastik kuning dalam makam korban pembunuhan ibu dan anak di Subang ini membuat banyak netizen penasaran.
Ada yang curiga bahwa isi plastik kuning adalah bagian dari bukti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sisi lain, kecurigaan merujuk pada pakaian dua korban.
Selain itu muncul pula pendapat yang menyebut isi plastik kuning di makam Amel adalah barang kesukaan korban semasa hidupnya.
Setidaknya ada plastik kuning yang dimasukkan ke dalam makam Amel.
Sementara satu plastik lain diduga dibawa ayah Danu.
Tak hanya di makam saja, plastik kuning terlihat dibawa Banpol Polsek Jalancagak saat di TKP kasus Subang.
Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.
"Kalau waktu itu bawa kresek kuning itu bawa rokok buat anggota yang pengen beli rokok sekalian beli sepak pakai kresek yang kuning, belinya di Ciseuti dikasihnya kresek kuning," kata Dani saat diwawancara Kades Jalancagak Indra Zainal.
Dani ke TKP berdasar Kapolsek Jalancagak AKP Suratman.
Saat itu Dani diperintah untuk mendokumentasikan kegiatan Kapolsek di TKP kasus Subang.
"Waktu di TKP buat foto dokumentasi bapak Suratman Kapolsek waktu itu, dia dimana saya foto. Gak ada yang lain-lain, diperintah bapak foto aja jangan ikut lain," kata Dani.
Dani bahkan dilarang masuk ke rumah Tuti Suhartini oleh Suratman.
"Gak berani masuk. Malahan sama bapak dibilang jangan masuk ke rumah," katanya.
Sementara itu Danu mengaku tidak ikut ke pemakaman Tuti dan Amel.
Dalam video yang beredar tampak seseorang memegang plastik kuning kemudian diserahkan pada seseorang yang berada di liang lahat.
Ada dua plastik kuning dimasukkan.
Saat pemakaman, Kades Jalancagak Indra Zainal turut hadir.
Namun ia mengaku tak mengetahui sama sekali isi plastik kuning di makam Amel.
"Saya hanya memperhatikan mayat dimasukkan ke liang lahat. Saya tidak tahu ada kresek kuning dimasukkan," katanya.
Indra bercerita, warga Desa Jalancagak memiliki kebiasaan memasukkan pakaian orang yang meninggal ke dalam plastik.

Plastik itu kemudian dikuburu bersama jenazah.
"Kalau ibu Tuti keduanya kan pakaiannya diambil polisi waktu itu untuk barang bukti, jadi tidak mungkin pakaiannya dimasukkan ke sana," kata Indra Zainal.
Soal isi plastik kuning ini, Yoris mengaku hal senada.
"Gak lihat," kata Yoris lewat pengacaranya, Leni Anggraeni saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Senada, pengacara Danu, Achmad Taufan pun mengaku demikian.
Ia mengaku tak mengatahui isi plastik kuning yang dimasukkan ke dalam makam korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu.
"Saya juga masih monitor," kata Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
plastik kuning
kresek
Banpol
TKP
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak
Yoris
Danu
Tuti Suhartini
Tuti dan Amel
Amalia Mustika Ratu
Indra Zainal
barang bukti
Siang Ini Yosep Hidayah Akan Divonis Atas Kasus Subang, Polisi Jaga Ketat Pengadilan |
![]() |
---|
Yoris Bongkar Gelagat Yosep Saat Tuti dan Amel Tewas, Sering Akting Depan Kamera: Pura-pura Sedih |
![]() |
---|
Nama Selingkuhan Yosep Sebelum Nikahi Mimin, Terungkap di Sidang Kasus Subang, Ternyata Punya Anak |
![]() |
---|
Momen Danu Dicecar Yosef di Ruang Sidang Kasus Subang, Tak Berani Tatap Wajah Paman, Masih Takut? |
![]() |
---|
Danu Ngaku Disiksa Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Pengacara Yosep : Memang di Luar Dugaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.