Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Keranjingan Judi Online, Dua Pria di Bogor Nekat Jadi Maling Motor, Beraksi Puluhan Kali

Dua komplotan pencuri motor yang sudah beraksi 20 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor ditangkap Polresta Bogor Kota, Jumat (10/11/2023).

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Salah seorang pelaku pencurian motor yang tertangkap Polrsesta Bogor Kota, Jumat (10/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dua komplotan pencuri motor yang sudah beraksi 20 kali di wilayah kota dan Kabupaten Bogor ditangkap Polresta Bogor Kota, Jumat (10/11/2023).

Kedua pelaku masing-masing berinisial DF (32) dan ES (55).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua orang ini ditangkap di depan gerai ayam goreng di wilayah Kecamatan Bogor Utara.

Usai ditangkap, identitas dari pelaku pun diketahui.

"Untuk identitasnya satu pelaku (DF) satu penadah (ES)," kata Bismo di Mako Polresta, Jumat (10/11/2023).

Motor yang sudah berhasil dicuri ini kemudian dijual kembali dengan penadahnya ES.

Alasan dari DF yang sebagai pemetik atau eksekutor pencurian pun disorot.

DF terpaksa mencuri motor demi modal bermain judi online slot.

"Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan sehari-harinya sopir angkot," tambahnya.

Meski begitu, pemetik motor dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati barang bukti senjata api mainan untuk menakuti korban ketika terdesak.

"Ada senjata mainan yang diguankan pelaku saat terdesak mengancam warga," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved