Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Ada 2 Cara Lewat Online dan Offline
Terdapat dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang, baik online maupun offline. Lantas, bagaimana caranya?
Tayang:
Editor:
Tsaniyah Faidah
Ist/net
Berikut ini dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang melansir dari situs indonesia.go.id.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa diurus kembali.
Di banyak faskes, kartu fisik BPJS Kesehatan tidak diperlukan, cukup NIK.
Namun beberapa faskes lain masih mensyaratkan kartu BPJS Kesehatan fisik maupun foto copy-nya.
Berikut ini dua cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang melansir dari situs indonesia.go.id.
Cara urus BPJS Kesehatan yang hilang via online
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store atau App Store melalui handphone.
- Daftar di aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID.
- Klik pada ikon email untuk diteruskan ke email Anda.
- Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu digital atas nama Anda.
- Cetak kartu tersebut.
Baca juga: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan akan Dihapus, Iuran Jadi Naik? Ini Rinciannya
Cara urus BPJS Kesehatan yang hilang via offline
- Datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan kartu BPJS.
- Jika sudah dapat surat kehilangan, langkah selanjutnya datang ke kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan seperti surat kehilangan, KTP dan KK.
- Minta petugas layanan untuk membuat duplikat kartu BPJS yang hilang tersebut.
- Setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan verifikasi dilakukan lalu Anda bisa meminta untuk mencetak ulang kartu tersebut.
Sumber: kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kartu-indonesia-sehat-bpjs.jpg)