Kasus Pembunuhan di Subang
FAKTA BARU : Kasus Subang Seret Oknum Perwira Polisi, Barang Bukti Dirusak Hingga Perkaranya Mandek
nama seorang oknum perwira polisi ikut terseret dalam kasus pembunuhan yang menewsakan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23).
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat menguak fakta baru.
Kini, nama seorang oknum perwira polisi ikut terseret dalam kasus pembunuhan yang menewsakan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23).
Kabar terkuak, jika mandeknya penyelidikan kasus Subang selama 2 tahun itu lantaran ada barang bukti yang dirusak.
TONTON JUGA
Bahkan, seorang perwira polisi disebut-sebut yang membuat kasus Subang itu menjadi tak terungkap selama 2 tahun.
Meskipun akhirnya, kini polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat itu.
Penetapan tersangka ini pun dilakukan setelah Muhamad Ramadanu alias Danu menyerahkan diri ke polisi pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu.
Kepada polisi, Danu yang mengaku bukan hanya dirinya yang terlibat.
Namun, ada empat tersangka lainnya termasuk Yosef Hidayah yang tak lain suami dari korban Tuti Suhartini.
Kini, kasus tersebut masih terus di dalami oleh penyidik Polda Jabar.
Bahkan, Polda Jabar juga telah melakukan pemeriksaan ke jajaran anggota yang menangani kasus kematian Tuti dan Amel tersebut hingga tak terkuak selama 2 tahun.
Sebelumnya, rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Di dalam rumah perwira polisi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, yang dilakukan perwira polisi tersebut membuat barang bukti menjadi rusak.
Sehingga, menghambat proses penyelidikan dalam mengungkap kasus tersebut selama 2 tahun itu.
"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya," kata dia dikuti dari Tribun Jabar.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Ia melanjutkan, pihaknya telah memriksa perwira polisi tersebut.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, penyidik berencana akan kembali ke TKP untuk memperagakan adegan peran pengganti para tersangka pekan depan.
"Senin atau Selasa kita akan ke TKP lagi untuk memperagakan lagi, terutama peran pengganti," kata dia.
Meski demikian, kata dia, empat tersangka lainnya hingga kini masih belum mengakui meskipun telah ada kecocokan dari hasil olah TKP ulang dan keterangan tersangka Danu.
"Untuk yang lain memang belum kooperatif terhadap pemeriksaan," ucapnya.
kasus Subang
TribunnewsBogor.com
perwira polisi
Polda Jabar
pembunuhan ibu dan anak
Tuti dan Amel
Kombes Pol Surawan
Siang Ini Yosep Hidayah Akan Divonis Atas Kasus Subang, Polisi Jaga Ketat Pengadilan |
![]() |
---|
Yoris Bongkar Gelagat Yosep Saat Tuti dan Amel Tewas, Sering Akting Depan Kamera: Pura-pura Sedih |
![]() |
---|
Nama Selingkuhan Yosep Sebelum Nikahi Mimin, Terungkap di Sidang Kasus Subang, Ternyata Punya Anak |
![]() |
---|
Momen Danu Dicecar Yosef di Ruang Sidang Kasus Subang, Tak Berani Tatap Wajah Paman, Masih Takut? |
![]() |
---|
Danu Ngaku Disiksa Oknum Polisi dalam Kasus Subang, Pengacara Yosep : Memang di Luar Dugaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.