Malam Mingguan ke Rumah Gebetan Malah Diteriaki Maling, Pemuda di Bogor Viral Sembunyi di Atap

pemuda ini disebut-sebut diduga maling yang hendak mencuri kemudian diamankan dan diserahkan ke Polisi.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Tangkapan layar infocileungsiid
Tangkapan video viral pemuda kepergok di atas atap genteng disebut maling tapi ternyata mau malam mingguan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KLAPANUNGGAL - Nasib apes menimpa seorang pemuda pelajar tingkat SMA berinisial R yang dituduh maling ketika hendak malam mingguan dengan mengunjungi rumah gebetannya secara diam-diam di wilayah Desa Ligarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Video peristiwa pada Sabtu (11/11/2023) malam ini viral di media sosial setelah R ditemukan bersembunyi di atap rumah warga.

Dalam video viral yang beredar memperlihatkan R dalam kondisi panik ditemukan warga di atas atap genteng rumah malam-malam.

Dinarasikan di media sosial bahwa pemuda ini disebut-sebut diduga maling yang hendak mencuri kemudian diamankan dan diserahkan ke Polisi.

Namun saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Polisi menyebut pemuda tersebut memberi pengakuan dia bukanlah pencuri.

Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi Putri menjelaskan, pemuda berinisial R memberikan pengakuan bahwa dia ke tempat tersebut untuk menemui teman perempuannya yaitu Saudari J yang diduga gebetannya.

"Akan tetapi ketika Saudara R di jendela rumah Saudari J, dirinya dipergoki oleh orang tua Saudari J, dan Saudara R langsung kabur ke atas genteng rumah warga," kata Iptu Silfi Adi Putri saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (12/11/2023).

Sontak warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung meneriaki pemuda berinisial R ini 'maling.'

Baca juga: Ada-ada Saja Aksi Maling di Cirebon, Tingkahnya Bikin Pemilik Ruko Merasa Iba, Ternyata Karena Ini

Setelah diperiksa, tidak ditemukan adanya barang yang dicuri oleh pemuda R ini.

"Karena tidak ada barang yang diambil atau dicuri, warga memutuskan untuk dilakukan restorative justice (kekeluargaan) dengan memanggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan," ungkap Iptu Silfi Adi Putri.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved