Kasus Pembunuhan di Subang

Daftar Dosa Danu dalam Kasus Subang, Bantu Eksekusi Tuti hingga Pukul Amel, Masih Pantas Jadi JC ?

Sederet Dosa Danu dalam Kasus Subang, Ikut Eksekusi Tuti hingga Pukul Amel, Masih Pantaskah Menjadi JC ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
Tribun Jabar/Kompas.com/Facebook/Kolase TribunnewsBogor.com.
Daftar Dosa-dosa Danu Dalam Kasus Subang, Eksekusi Tuti hingga Pukul Amel 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Muhamad Ramdanu alias Danu rupanya memiliki banyak peran dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu memang mengungkap tabir gelap kasus Subang, namun perannya saat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pun tak main-main.

Keponakan Tuti ini mengaku ia dipanggil Yosef ke tempat makan pecel lele pada 17 Agustus 2021 malam.

Di sana, Danu mendengar curhatan Yosef soal sakit hati mendalam pada Tuti berkaitan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Katanya, Yosef meminta Danu membantunya memberi pelajaran pada Tuti Suhartini.

Danu manut, dari warnet ia pulang ke rumah mengambil motor Vega R menuju rumah Tuti dan Amel di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Di sana, Danu mengaku diperintah menunggu di pokok kiri garasi rumah Tuti, sedangkan Yosef berada di dalam rumah dengan kondisi lampu padam.

Kemudian Danu mengaku melihat Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia datang.

Danu kemudian diperintah mengambil golok di meja dapur.

Ketika akan diserahkan pada Yosef, golok yang dibawa Danu diambil Arighi, anak pertama Mimin.

  •  Ikut Siksa Tuti

Awalnya pengacara Danu, Ahid Syaroni menjabarkan bahwa kliennya sempat melihat Tuti Suhartini terkapar.

Hal itu terjadi ketika Danu mendengar teriakan Amel.

Ia lari masuk ke dalam rumah.

"Melihat di sampingnya ada korban bu Tuti, bibinya," kata Ahid.

Danu pun katanya sempat mengecek kondisi dengan menempelkan tangannya ke hidung Tuti.

"Danu sempat cek, ternyata sudah tak bernyawa," kata Ahid.

Tapi ternyata Danu pun ikut mengeksekusi Tuti Suhartini.

"Danu diperintah untuk eksekusi Almarhumah bu Tuti oleh tersangka Y," kata pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

  • Ikut Siksa Amel

Taufan sempat menuturkan bahwa Danu melihat Amalia Mustika Ratu sedang duduk di pojok kamar dengan kondisi sekarat.

"Danu masuk ke dalam lihat Amel koma, sakaratul maut gitu," katanya.

Ia juga mengaku menyaksikan Abi Aulia membenturkan kepala Amel ke tembok.

"Hanya lihat Abi jedukin kepala Amel ke tembok," kata Achmad Taufan.

Tapi nyatanya Danu juga turut membantu eksekutor menyiksa Amalia Mustika Ratu.

"Danu ada peran pegang tangannya," kata Taufan.

Selain itu Danu juga memukul agar Amalia Mustika Ratu tidak berontak.

"Ada sedikit mukul biar korban Amel tidak berontak," kata Taufan.

  • Angkat Jasad Tuti

Achmad Taufan memastikan bahwa Danu ikut serta menggotong jasad Tuti Suhartini.

Danu mengaku diperintah Yosef menggotong jasad Tuti mulai dari kamar ke ruang TV lalu ke kamar mandi kemudian ke bagasi mobil Alphard hitam.

"Saat pra rekontruksi kan jelas dia (Danu) membantu," katanya.

Detik-detik tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang seret korban Tuti Suhartini dari pintu belakang terungkap.
Detik-detik tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang seret korban Tuti Suhartini dari pintu belakang terungkap. (Kolase Youtube Heri Susanto)

Karena berat, jasad Tuti digotong oleh Danu, Yosef, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

"Ibu Tuti kan berat, diangkat ramai-ramai," katanya.

Masih Pantas Jadi Justice Collaborator ?

Achmad Taufan Soedirjo menerangkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kini masih memproses permohonan Danu menjadi justice collaborator (JC).

Menurutnya keterangan Danu sejak menyerahkan diri hingga saat ini masih konsisten.

"Sampai hari ini Danu bagus, keterangannya komit, konsisten, dia istikomah karena ini sudah dari dalam hati untuk membongkar kasus ini. Selama rekontruksi semua gak ada yang berubah, gak ada yang bohong semua sesuai," katanya.

Kata Taufan, LPSK pun hingga kini masih melakukan proses atas permohonan Danu menjadi JC.

"LPSK masih berproses kalau jawaban LPSK secepatnya rekomendasi nanti disampaikan ke polisi dan pengadilan. Sampai hari ini LPSK tetap pada posisis berproses menjadikan Danu sebagai JC. Infonya ada psikolog mau ketemu Danu di Polda Jabar," kata Taufan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan berharap proses permohonan JC untuk Danu bisa selesai sebelum sidang kasus Subang.

"Mudah-mudahan bisa selesai sebelum persidangan," kata Surawan.

  • Kesaksian Danu Diragukan

Kriminolog Universitas Indonesia Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D. berpendapat bahwa Danu bukan saksi kridibel dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Termasuk saksi yang tidak kredibel sebetulnya. Dalam dunia peradilan ada namanya widnes credibility dianggap keterangannya tidak begitu bisa dipercaya atau mutunya rendah," kata Adrianus TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas TV.

Hal itu disebabkan pendidikan Danu yang rendah.

Selain itu Danu pun memiliki keterikatan dengan Tuti Suhartini, Amalia Mustika Ratu dan Yosef Hidayah.

"Dia (Danu) orang yang bekerja di keluarga pak Yosef. Dia ada di bayang-bayang majikannya. Karena sudah berkali-kali dimintai keterangan, maka kemudian keterangannya berubah," kata Adrianus Meliala.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved