Viral di Medsos

Ternyata Ini Motif Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual, Korban Telanjur Dihujat Se-Indonesia

Sebelumnya diwartakan, pihak kampus UNY menduga unggahan tentang kekerasan seksual terhadap mahasiswa baru merupakan fitnah.

|
Editor: khairunnisa
kolase Twitter
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota BEM UNY ditenggarai banyak kejanggalan. Sosok terduga korban yang memviralkan kasus tersebut kini terbongkar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral kasus pelecehan seksual oleh anggota BEM UNY ternyata hoaks.

Penyebar keviralan tersebut akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berinisial RAN (19) ditangkap karena menyebarkan berita bohong.

Mahasiswa asal Yogyakarta itu nekat mengunggah informasi kekerasan seksual dengan pelaku anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY yang berinisial MF (21).

Usut punya usut, motif RAN menyebarkan berita bohong kekerasan seksual lantaran sakit hati tak diterima menjadi anggota BEM Fakultas.

Selain itu, RAN juga pernah ditegur MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.

Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan menyatkan RAN yang merupakan mahasiswa angkatan 2022 sempat ditolak menjadi anggota BEM karena sejumlah alasan.

"(RAN mendaftar) Di tahun ini, tahun 2023 ini. (RAN tidak diterima karena) ada pertimbangan hal lainya," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Tersangka RAN dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi membenarkan motif RAN membuat postingan untuk memfitnah MF karena sakit hati.

"Motifnya adalah sakit hati saat itu RAN mendaftar di salah satu pengurus mahasiswa ditolak, sedangkan MF diterima."

"Sehingga RAN mengunggah konten tersebut (kekerasan seksual)," terangnya, dikutip dari YouTube Polda DI Yogyakarta.

Polda DIY memastikan informasi kekerasan seksual yang dilakukan MF merupakan hoaks.

Gara-gara postingan RAN, MF pun dihujat se-Indonesia hingga identitasnya terungkap.

RAN membuat postingan di akun X pada Jumat (10/11/2023) dan menuduh pengurus BEM FMIPA UNY yang berinisial MF (21) sebagai pelaku kekerasan seksual.

Tersangka penyebar hoax dugaan pelecehan seksual di UNY dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023)
Tersangka penyebar hoax dugaan pelecehan seksual di UNY dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023) (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan penyidik telah mencari korban yang ada di dalam postingan tersebut namun tidak ditemukan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved