Viral di Medsos

Ternyata Ini Motif Mahasiswa UNY Sebar Hoaks Pelecehan Seksual, Korban Telanjur Dihujat Se-Indonesia

Sebelumnya diwartakan, pihak kampus UNY menduga unggahan tentang kekerasan seksual terhadap mahasiswa baru merupakan fitnah.

|
Editor: khairunnisa
kolase Twitter
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota BEM UNY ditenggarai banyak kejanggalan. Sosok terduga korban yang memviralkan kasus tersebut kini terbongkar 

Polda DIY juga tidak menerima laporan tindak kekerasan seksual.

Kemudian, MF membuat laporan pencemaran nama baik dan mengaku tidak melakukan kekersan seksual terhadap mahasiswa baru.

"Dilakukan penyelidikan dan hasil dari pemeriksaan tersebut kami telah memperoleh akun X @akunsambatueu."

"Kami melakukan penangkapan tersangka RAN, 19 tahun, mahasiswa," ungkapnya, Senin, dikutip dari YouTube Polda DI Yogyakarta.

Kombes Pol Idham Mahdi menambahkan akun X @akunsambatueu berada di bawah kendali RAN dan handphone milik RAN dijadikan barang bukti.

"Ditemukan narasi pelecehan seksual tersebut di handphone RAN."

"Dari barang bukti yang kami peroleh yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Pelaku yang memposting di akun X @unymfs," jelasnya.

Terungkap sosok terduga korban yang memviralkan kasus pelecehan seksual oleh anggota BEM UNY
Terungkap sosok terduga korban yang memviralkan kasus pelecehan seksual oleh anggota BEM UNY (kolase Twitter)

Akibat perbuatannya, RAN dapat dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, pihak kampus UNY menduga unggahan tentang kekerasan seksual terhadap mahasiswa baru merupakan fitnah.

Dekan FMIPA UNY, Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si menyatakan pihak kampus telah memanggil MF yang dinarasikan sebagai pelaku kekerasan seksual.

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya. Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," paparnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok RAN, Mahasiswa UNY Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Dendam Tak Diterima jadi BEM Fakultas

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved