Viral Harga Makanan di Puncak

'Malu Udah Viral' Kata Penjaga Warung Puncak Usai Jual Teh Rp45 Ribu, Diam-diam Langgar 2 Aturan

Nasib warung Puncak yang getok harga teh manis capai Rp45 ribu terungkap. Sang penjaga warung kini malu dan ketakutan usai viral di media sosial

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase TribunnewsBogor
Nasib warung Puncak yang getok harga teh manis capai Rp45 ribu terungkap. Sang penjaga warung kini malu dan ketakutan usai viral di media sosial 

Tapi sekarang atas imbauan bosnya, Hamba pun hanya buka warung setengah hari.

"Ini aja baru buka (karena) takut. Emang kata bos 'jangan buka dulu'," pungkas Hamba.

Langgar 2 Aturan

Kini kena mental, pemilik warung yang tengah viral ternyata melanggar beberapa kesepakatan di antara pedagang.

Ya, diam-diam pemilik warung berwarna biru dan hijau itu melanggar aturan yang telah disepakati para penjual di Puncak, Cisarua.

Untuk diketahui, para pedagang yang memiliki warung dan kedai di Puncak sempat membuat kesepakatan dalam perjanjian tertulis.

Perjanjian itu tertuang dalam aturan resmi yang dibuat  oleh para pedagang dua tahun lalu, tepatnya tanggal 4 Juni 2021.

Adapun pedagang yang membuat kesepakatan itu berasal dari kawasan jalan Raya Puncak Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.

Jika ditelisik dari aturan yang dibuat tersebut, sang pemilik warung viral nyatanya telah melanggar dua aturan.

Yakni menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung/kedai kami dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepatan.

Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021.
Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021. (Kolase Istimewa)

Serta tidak menampilkan harga makanan dan minuman yang dijualnya ke pelanggan.

Sehingga akhirnya pelanggan merasa tertipu.

Terkait dengan harga makanan, sang pemilik warung viral terbukti menaikkan harga nyaris dua kali lipat dari kesepakatan.

Contohnya, di struk yang dibagikan Sera tertera harga kopi satuannya dijual Rp15 ribu.

Padahal dalam aturan tertulis di antara pedagang, harga kopi terendah Rp10 ribu dan harga tertinggi Rp12 ribu.

Lalu untuk indomie rebus + telur, harga yang diberikan oleh warung viral tersebut adalah Rp25 ribu.

Padahal di aturan tertulis, harga indomie dan telur adalah harga terendah Rp13 ribu, harga tertinggi Rp15 ribu.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved