Viral Harga Makanan di Puncak
Penjaga Warung Puncak Tak Bisa Ngelak, Ini Harga Makan Minum Kesepakatan Pedagang, Teh Kopi Rp8 ribu
Rincian Harga Makan Minum Sesuai Aturan, Pedagang Puncak Tak Bisa Ngelak, Teh Manis Rp 8 ribu
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Harga yang dibandrol pedagang warung Puncak Bogor pada Sera Fitriyana Furqon ternyata tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Harga tersebut lebih mahal dari ketentuan yang telah disepakati pedagang Puncak Bogor.
Aturan ini dibuat oleh Perhimpulan Para Pedagang Puncak per tanggal 4 Oktober 2000.
Dalam aturan tertera lima point :
- Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan di lingkungan masing-masing.
- Dilarang membunyikan atau menyetel musik terlalu keras sehingga menggangu lingkungan sekitar.
- Pedagang diwajibkan menjaga norma-norma agama dan asusila.
- Pedagang diwajibkan mempunya SKU (Surat Keterangan Usaha) yang dikeluarkan Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua.
Dalam kesepakatan antar pedagang makanan dan minuman di Puncak Bogor tidak dituliskan bahwa ada biaya cas nongkrong bagi pembeli.
Berikut ini point lengkapnya :
- Kami akan menjaga perilaku selaku bagian dari pelaku usaha di kawasan wisata Puncak demi mewujudkan kondisi yang aman.
- Menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung kami.
- Daftar harga makanan dan minuman yang dijual wajib tercantum, mudah dilihat dan dibaca calon pembeli
- Menjaga sopan santun dan memperhatikan tata krama dalam menyampaikan ketentuan lain.
- Siap berpartisipasi dan membantu program pemerintah.
Padahal Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin menerangkan masalah harga yang diterima pemilik akun TikTok @mamakkembarkw, FSera Fitriyana Furqon, dikarenakan pembeli berlama-lama di warung tersebut.

"Mereka (wisatawan) nongkrong dari jam 21:00 WIB sampai jam 3 pagi," kata Komarudin.
Sedangkan Sera Fitriyana tiba di warung itu sekitar pukul 03.22 WIB sampai 03.54 WIB.
Sera menerangkan selama satu jam di warung milik Hamba (49) warga Cipanas, Cianjur ini, membawa selimut untuk bayi dari temannya.
"Penjaga berbohong. Dalam waktu segitu aja bayi kedinginan, apalagi kalau saya berjam-jam," kata Sera dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Padahal terpenting dalam aturan kesepakatan antar pedagang, tidak tercantum biaya cas nongkrong.
Selain itu harga yang diberikan Hamba pada Sera juga berbeda jauh dari aturan tersebut.
Sera juga menulis bahwa warung Puncak yang ia datangi tidak mencantumkan harga pada daftar menu.
"Salahnya kita gak nanya harga dulu, dan menu yang di meja tidak terpampang harga," tulis Sera di TikTok @mamakkembarkw.
Gegara Jual Teh Manis Rp 45 Ribu, Begini Nasib Warung Viral Puncak Bogor, Bakal Disanksi Pemerintah |
![]() |
---|
Gara-gara Ada yang Curang, Warung Makan di Puncak Bogor Sepi, Omzet Turun Hingga 70 Persen |
![]() |
---|
Soal Warung Viral Getok Harga, Himpunan Pedagang Puncak Minta Camat Cisarua dan Satpol PP Bertindak |
![]() |
---|
Warung Puncak Bogor yang Jual Teh Manis Rp 45 Ribu Ditutup Sementara, Disuruh Bikin Daftar Harga |
![]() |
---|
Warung Viral yang Getok Harga Wisatawan Puncak Bogor Didatangi Polisi, Diminta Untuk Lakukan Hal ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.