Viral Harga Makanan di Puncak

Penjaga Warung Puncak Tak Bisa Ngelak, Ini Harga Makan Minum Kesepakatan Pedagang, Teh Kopi Rp8 ribu

Rincian Harga Makan Minum Sesuai Aturan, Pedagang Puncak Tak Bisa Ngelak, Teh Manis Rp 8 ribu

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
TikTok mamakkembarkw/Ist
Rincian harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor ternyata tidak semahal yang disampaikan pedagang. 

Berikut ini daftar lengkap tagihan kepada Sera :

  • 2 Kopi hitam : Rp 30 ribu
  • 4 Kopi Good Day capucino : Rp 60 ribu
  • 3 Teh panas mani : Rp 45 ribu
  • 1 Bandrek : Rp 20 ribu
  • 1 Indomie telur kari : Rp 25 ribu
  • 1 Indomie ayam bawang : Rp 25 ribu
  • 3 jagung bakar : Rp 51 ribu
  • 1 Sekoteng : Rp 15 ribu
  • 2 Sukro : Rp 30 ribu
  • 1 Aqua : Rp 10 ribu
  • Total : Rp 311 ribu


Berikut adalah daftar harga yang ditentukan dalam kesepakatan pedagang Puncak :

  • Kopi Hitam : Rp 5.000 - Rp 8.000
  • Bandrek : Rp 5.000 - Rp 8.000
  • Teh Manis : Rp 6.000 - Rp 8.000
  • Indomie telur : Rp 13.000 - Rp 15.000
  • Jagung bakar : tidak tertera
  • Sekoteng : Rp 12.000 - Rp 15.000
  • Sukro : tidak tertera
  • Aqua : tidak tertera
Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021.
Daftar harga makanan dan minuman di warung Puncak Bogor yang sudah disepakati sejak Juni 2021. (Kolase Istimewa)

Anehnya Ketua Paguyuban Pedagang Puncak, Mumuh, justru membela penjaga warung yang menggetok harga pada Sera Fitriyana.

"Udah biasa," kata Mumuh.

Menurutnya pedagang Puncak memang terbiasa menggetok harga pada pembeli yang nongkrongnya lama.

"Jajan kopi cuma 2 ya wajar saya masukin harga Rp 100 ribu, karena itu jadi kena cas," katanya.

Kata Mumuh, pedagang Puncak memang mengenakan cas untuk nongkrong di warung.

"Kalau memang lama, 'maaf ini lama, saya kan lagi jualan di sini', gitu harusnya. Kalau lama nanti saya bisa kena cas," kata Mumuh.

Mumuh pun menetapkan harga Indomie tidak sesuai dengan kesepakatan antar pedagang Puncak.

"Udah ada kesepakatan waktu itu Indomie harga Rp 18 ribu," kata Mumuh.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved