Viral Harga Makanan di Puncak
Oknum Pedagang di Puncak Bogor Kerap Berulah, Himpunan Pedagang dan Camat Cisarua Cari Solusi
Wakil ketua Himpunan Pedagang Puncak (HPP) Desa Tugu Utara, Ade Abdul Somad tak lepas tangan soal adanya pedagang yang getok harga tinggi ke wisatawan
Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Wakil ketua Himpunan Pedagang Puncak (HPP) Desa Tugu Utara, Ade Abdul Somad tak lepas tangan soal adanya pedagang yang getok harga tinggi ke wisatawan.
Ade Abdul Somad mengakui jika oknum pedagang membandel tersebut masuk wilayah administrasinya.
Menurutnya pedagang tersebut bukan kali ini saja patok harga tak masuk akal itu dan pedagang tersebut pun tidak ada kesepakan dengan HPP.
"Kalau masalah main harga sudah lama, semenjak dia di sini harganya sudah seperti itu. Tidak ada kesepakatan kalau dengan saya (HPP)," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Jumat (17/11/2023).
Ia juga mengatakan kalau pihak HPP sudah pernah memberikan daftar harga yang sudah disepakati dengan pemerintah Kecamatan Cisarua, namun tetap tidak dipatuhi oleh warung yang viral di media sosial tiktok itu.
"Masalah waktu nongkrong mah bisa aja alibi, tamu itu paling lama nongkrong dua jam udah ada aturannya dari himpunan juga, kalau lebih dari dua jam kita bilang baik-baik," kata Ade.
Baca juga: Getok Harga ke Wisatawan di Puncak Bogor Dianggap Hal Biasa, Satpol PP Harus Bertindak
Lebih lanjut ia juga memaparkan kalau memang harganya dibedakan bukan dari harga makanannya melainkan dari uang tip saja.
"Kalau lebih lama lagi sampai pagi seumpamanya mungkin itu agak berbeda, ada uang tip buat karyawan, tapi bilang secara baik-baik. Karena kan itu (karyawan) udah abis waktu, habis menunggu nah itu uang tip buat karyawan gitu, kalau harga si tetap," paparnya.
Saat ini meskipun warung tersebut melanggar secara aturan di HPP warung tersebut harus diberikan sanksi berupa penutupan selama 3 bulan, hanya saja pihaknya masih memberikan rasa belas kasihan yang menyebabkan warung tersebut belum ditutup hingga saat ini.
Tetapi kedepannya apabila warung tersebut melakukan hal yang sama pihak HPP tidak akan segan menutup warung itu.
"Kalau dari pengurus himpunan si tetap ada sanksi, kita akan tutup 3 bulan. Ini udah dua kali viral, banyak juga yang laporan tapi kita secara kekeluargaan saja supaya tidak menimbulkan fitnah ke tetangga yang lain. Kalau tidak menghiraukan lagi akan kita tindak," bebernya.
Baca juga: Pokdarwis: Kami Tak Punya Kewenangan Atur Harga Jajanan di Warung Puncak Bogor
Sementara itu Camat Cisarua, Heri Risnandar, mengaku akan kembali melakukan musyawarah dengan HPP dan pedagang tersebut untuk mengetahui benang merahnya seperti apa dan evaluasi apa yang harus dilakukan.
"Nanti dengan rekan-rekan harus disepakati, kode etiknya harus ada dan harus dipatuhi juga oleh pedagang dan pembeli juga harus tau diri ya. Kita akan lakukan diskusi dulu dengan rekan-rekan (HPP)," tutupnya.
Himpunan Pedagang Puncak
Desa Tugu Utara
Ade Abdul Somad
getok harga
Puncak Bogor
Cisarua
Kabupaten Bogor
TribunnewsBogor.com
Gegara Jual Teh Manis Rp 45 Ribu, Begini Nasib Warung Viral Puncak Bogor, Bakal Disanksi Pemerintah |
![]() |
---|
Gara-gara Ada yang Curang, Warung Makan di Puncak Bogor Sepi, Omzet Turun Hingga 70 Persen |
![]() |
---|
Soal Warung Viral Getok Harga, Himpunan Pedagang Puncak Minta Camat Cisarua dan Satpol PP Bertindak |
![]() |
---|
Warung Puncak Bogor yang Jual Teh Manis Rp 45 Ribu Ditutup Sementara, Disuruh Bikin Daftar Harga |
![]() |
---|
Warung Viral yang Getok Harga Wisatawan Puncak Bogor Didatangi Polisi, Diminta Untuk Lakukan Hal ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.