Kabar Artis

Resmi Jadi Tersangka, Ini Motif Leon Dozan Aniaya Sang Kekasih Rinoa Aurora

Aktor Leon Dozan anak dari aktor senior Willy Dozan telah ditetapkan tersangka penganiaan kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Warta Kota dan Instagram
Aktor Leon Dozan anak dari aktor senior Willy Dozan telah ditetapkan tersangka penganiaan kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aktor Leon Dozan anak dari aktor senior Willy Dozan telah ditetapkan tersangka.

Ia jadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, aktris Rinoa Aurora Senduk.

Leon muncul dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), mengenakan baju oranye dan tangan terborgol.

"Terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tutur Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis.

Menurut Susatyo, Leon melakukan penganiayaan menggunakan tangan untuk menarik, memiting, dan sebagainya.

"Tersangka menjalin hubungan dengan korban kurang lebih satu tahun sejak Oktober 2022, ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," tutur Susatyo soal motif penganiayaan.

Dari hasil visum Rinoa ada bekas luka pada bagian tangan, sekitar leher, dan paha. 

Pemain sinetron Leon Dozan anak aktor laga Willy Dozan dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). Leon Dozan ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023), setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya.
Pemain sinetron Leon Dozan anak aktor laga Willy Dozan dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). Leon Dozan ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023), setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya. (Ikhwana)

Leon Dozan telah dilaporkan pihak Rinoa sejak 8 November 2023 ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Kemudian kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat sesuai TKP.

Adapun Leon ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya, daerah Cirendeu, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023).

Untuk kasus penganiayaan ini, Leon dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan.

Selain itu, Polres Jakarta Pusat juga sudah menerbitkan laporan polisi terkait ucapan Leon yang menistakan institusi Polri dan ia dikenakan Pasal 207 KUHP.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved