180 Personel Gabungan Bakal Ratakan Bangunan Liar di Simpang Ciawi Bogor, Satpol PP Bawa Alat Berat

Puluhan bangunan liar (Bangli) hinggal lapak PKL yang berada di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor bakal diratakan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Satpol PP Kabupaten Bogor Berikan Surat Pemberitahuan Untuk Pemilik Bangunan Liar di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat (10/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Puluhan bangunan liar (Bangli) hinggal lapak PKL yang berada di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor bakal diratakan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya bersama aparat gabungan TNI-Polri akan melakukan pembongkaran pada Selasa (21/11/2023) pukul 08:00 WIB besok.

"Besok (pembongkaran), Apel di masjid Amaliyah," ujarnya saat dihubungi TribunbunnewsBogor.com, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, bangunan yang akan dibongkar berada di Simpang Ciawi dan di bawah tol perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor.

"Kurang lebih ada 42 warung yang dibongkar alat berat sudah siap ada satu," paparnya.

Di sisi lain, aparat gabungan yang disiapkan untuk pembongkaran warung di Simpang Ciawi itu jumlahnya lebih dari 100 personel.

"Personel 180 orang," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved