Pembongkaran Bangunan Liar di Ciawi Bogor Ricuh, 2 Polisi Jadi Korban Lemparan Batu

Pembongkaran bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ricuh.

Penulis: Wahyu Topami | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Ricuh Salah Satu Ormas Saat Pembongkaran Bangunan Liar di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (21/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Wahyu Topami

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Pembongkaran bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor ricuh.

Keributan tak terhindarkan saat Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar Bangli di perbatasan antara Kelurahan Sindangsari, Kota Bogor dan Desa Ciawi, Kabupaten Bogor.

Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagrasid, kejadian tersebut bermula saat salah satu kelompok Ormas menolak bangunannya dibongkar.

"Sebetulnya tadi mediasi minta dibongkar sendiri, sebetulnya kalau untuk membongkar mandiri kita sudah memberikan waktu 10 hari loh dan tadi kita berikan, waktu untuk membongkar. Tapi apa yang terjadi mereka menyerang kita," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Keributan tersebut menyebabkan dua petugas alami luka cukup parah, hingga dilarikan ke IGD.

"Mungkin dipertegas bahwa anggota kita ada yang luka dua orang dan masuk ke IGD yang kena lemparan dari kelompok ormas yang tidak bisa disebutkan," ungkapnya.

Dua anggota yang menjadi korban disebabkan oleh lemparan batu salah satu ormas yang menolak pembongkaran tersebut.

"Ada anggota polisi juga yang kena lemparan batu juga kena pelipisnya, nah ini semua jadi pelajaran dan proses ini sebetulnya sudah dilakukan dengan tahapan yang berlaku," paparnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya sangat menyayangkannya. Sebab pihaknya mengaku sudah memberitahukannya jauh-jauh hari.

"Tadi kejadian ini, saya sebenarnya sangat menyayangkan sekali, kenapa kejadian ini bisa terjadi dan kita lihat nanti proses akan berlanjut, kami sebetulnya sudah memberikan toleransi yang cukup panjang, bukan 7×24 jam, jadi 10 hari kurang lebih. Jadi mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat kita semua termasuk pihak kaitan dengan penertiban," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved