Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kasus Pembunuhan di Subang

Polisi Ungkap Kebohongan Teman Arighi Jelang Rekonstruksi Kasus Subang, Ternyata Tidak Semalaman

Polisi Bongkar Kebohongan 2 Teman Arighi Jelang Rekonstruksi kasus Subang, Bakal Ikut Terseret ?

Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube channel Misteri Mba Suci
Kebohongan dua teman Arighi Jelang Rekonstruksi kasus Subang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menemukan fakta lain dari kesaksian dua teman Arighi Reksa Pratama, Ramdan dan Fadil jelang rekontruksi kasus Subang.

Ramdan dan Fadil berkukuh bersama Arighi mulai dari 17 Agustus 2021 malam sampai 18 Agustus 2021, malam saat pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan keterangan berbeda dari Ramdani dan Fadil.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Ramdani dan Fadil mengaku cuma bertemu dengan Arighi beberapa jam saat malam kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Ya, mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu (kejadian) persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023). 

Keterangan yang disampaikan Surawan bertolak belakang dengan hasil wawancara yang dilakukan Tribun dengan Rohman Hidayat. Rohman, mengatakan bahwa Fadil mengaku bertemu dan menghabiskan malam bersama Arighi dengan bermain gim. 

"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu (15/11/2023). 

Ramdani dan Fadil menyampaikan keterangan yang tidak sama dengan yang disampaikan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep dan Arighi.

Yosep dan Arighi merupakan dua dari lima tersangka kasus Subang, hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Aphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021, pagi.

Dalam kasus ini, Ramdani dan Fadil dijadikan saksi untuk meringankan Arighi.

Mereka diantar Rohman ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Polisi Temukan Fakta Beda dari Dua Saksi yang Disodorkan untuk Kuatkan Alibi Arighi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved